Pendapatan Pemda Paling Banyak Disumbang dari Pajak Kendaraan Bermotor

Jakarta. Pajak Kendaraan Bermotor disebut menjadi salah satu pendapatan asli daerah (PAD) yang tertinggi untuk Pemda. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan porsi PKB di PAD mencapai rata-rata 30% atau Rp 59,18 triliun pada 2021. “PKB kendaraan bermotor ya pak, bukan PKB yang lain,” ucapnya dalam acara Rakornas P2DD, Selasa (3/10/2023).

Menurutnya, sejumlah ini bisa meningkat seiring perbaikan administrasi, kepatuhan, dan kemudahan layanan pembayaran. Dari aspek digital, pembayaran non-tunai menyentuh setidaknya 50% atau Rp 27 triliun. Sebanyak 40% di antaranya pun berasal dari pembayaran PKB.

“Pajak Kendaraan Bermotor ini artinya industri manufaktur. Mencapai level 59,18% atau 27 triliun,” jelasnya.

Adapun detail persentase PAD lain selain PKB, adalah sebanyak 13% atau Rp 27,07 triliun untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Lalu 12% atau Rp 24,01 triliun untuk pungutan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan (BPHTB). Lalu 11% atau 22,77 triliun untuk Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBB P2).

Kemudian 10% atau Rp 19,66 triliun untuk pajak atas penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB). Sebanyak 7% atau Rp14,84 triliun untuk pajak penerangan jalan. Lalu 7% atau Rp 14,49 triliun untuk pajak rokok. Dan terakhir 10% atau Rp 19,26 triliun untuk pajak lainnya.

Hingga saat ini, ia menjelaskan partisipasi Pemda untuk melakukan digitalisasi pengelolaan keuangan daerah atau TP2DD sudah mencapai mencapai 90.2 persen atau 490 pemerintah kabupaten/kota/provinsi. Detilnya 92,86% untuk wilayah Sumatera, 97,67% untuk Jawa-Bali, 65,35% untuk Pemda wilayah Nusa Tenggara-Papua, 85,08 % untuk wilayah Kalimantan, dan terakhir, 100% untuk Pemda di wilayah Sulawesi.

Sumber : detik.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only