REI DIY Berharap PPN DTP Diperpanjang

Real Estate Indonesia (REI) DIY berharap pemerintah memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) pada 2023. 

Ketua REI DIY, Ilham Muhammad Nur mengatakan kebijakan PPN DTP yang digulirkan pada 2021 lalu terbukti mampu mengangkat penjulanan hunian pada masa pandemi Covid-19.

Sayangnya insentif PPN DTP tersebut berakhir pada September 2022. 

“Kami berharap pemerintah meneruskan kebijakan PPN DTP diulang lagi, karena terbukti pandemi dulu bisa meningkatkan penjualan properti teman-teman (pengembang),” katanya, Senin (02/01/2023). 

“Kebijakan PPN DTP berlangsung tahun 2021 kemarin, sejak Maret, kemudian diperpanjang sampai Desember, lalu berlanjut sampai 2022 sampai September. Dari pengamat hingga asosiasi perumahan mengusulkan kembali, namun belum ada respon. Ya harapan kami diperpanjang,” sambungnya. 

Ia mengungkapkan insentif PPN DTP membuat konsumen mendapat harga yang lebih rendah saat membeli rumah.

Hal itu kemudian dimanfaatkan konsumen untuk membeli rumah. 

“Kebijakan PPN DTP ini seperti dapat diskon, seandainya harganya Rp1 miliar, ketika ada kebijakan PPN DPT kan ada potongan sekitar Rp110 juta, kan lumayan. Harganya jadi lebih rendah,” ungkapnya. 

Ilham menyebut penjualan properti pada 2023 bakal lebih baik dari tahun sebelumnya.

Ia memperkirakan penjualan properti semester pertama 2023 mencapai 30 persen. 

Hanya saja, penjualan properti bakal sedikit banyak dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah. 

“Kami optimis tahun 2023 ini lebih baik. Asal tidak terjadi kebijakan pemerintah yang kemudian melemahkan pasar,” imbuhnya.

Sumber: jogja.tribunnews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only