Pajak RI Terkumpul Rp 1.716 T di 2022, Sri Mulyani: Tembus di Atas Target!

Jakarta –

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan bahwa pengumpulan penerimaan pajak di tahun 2022 mencapai Rp 1.716,8 triliun. Angka itu naik sebesar 115,6% dibandingkan target awal sebesar Rp 1.485 triliun.

“Pajak awal tahun ditentukan Rp 1.265 triliun, kita revisi ke atas Rp 1.485. Realisasi pajak yang kita kumpulkan Rp 1.716,8 triliun. Ini naik 115,6 % dari revisi yang ada di Perpres 98 target sudah dinaikan, dan gross pajak kita naik 34,3% dibandingkan penerimaan pajak tahun lalu,” jelasnya dalam Konferensi Pers: Realisasi APBN 2022, Selasa (3/1/2022).

Rinciannya, penerimaan pajak itu dari PPh non migas mencapai Rp 920,4 triliun atau 122,2% dari target, PPh migas Rp 77,8 triliun atau 120,4% dari target, PPN dan PPnBM Rp 687,6 triliun atau 107,6% dari target, serta PBB dan pajak lainnya Rp 31,0 triliun atau 90,4% dari target.

“Kita lihat 2 tahun berturut-turut kenaikan luar biasa pajak ini, 2021 kenaiknya 19,3%, 2022 tumbuh 34,3%. Ini adalah cerita yang tidak hanya sekedar komoditas boom, tetapi ini adalah cerita pemulihan ekonomi yang tadi cukup merata di semua sektor dan di semua daerah dan dari agregat demand maupun production,” tambahnya.

Kemudian, penerimaan kepabeanan bea dan cukai juga disebut mengalami kenaikan. Target awal APBN 2022 bea dan cukai bisa menerima Rp 245 triliun, kemudian revisi menjadi Rp 299 triliun.

“Ternyata bea dan cukai bisa mengumpulkan Rp 317,8 triliun ini 106,3% dari perpres 98. Atau tumbuh 18% dari realisasi tahun lalu yang terkumpul tahun lalu Rp 269 triliun,” tuturnya.

Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga mengalami kenaikan dari target sebesar Rp 418,6 triliun. Realisasinya hingga akhir 2022 mencapai Rp 588,3 triliun.

“Naik 28,3% dari tahun lalu sudah melonjak naik di level Rp 458,5 triliun,” tutupnya.

Sebagai informasi, Sri Mulyani juga mengatakan bahwa laporan APBN 2022 ini masih bersifat sementara karena belum diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sumber : detik.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only