PPS Bisa Dongkrak Laporan SPT Tahunan 2023

Tingkat kepatuhan Wajib Pajak (WP) berpoten- si meningkat. Prediksi itu merujuk ke potensi penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di tahun 2023.

Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Reaserch Insti- tute (TRI) Prianto Budi Saptono melihat, realisasi penyam- paian SPT 2022 untuk pelaporan pajak penghasilan (PPh) tahun pajak 2021 mencapai 83,2%. Hasil tersebut melam- paui target 80% yang ditetapkan pemerintah.

Berkaca dari itu, ia optimistis, penyampaian SPT tahun- an 2023 bisa lebih baik. “Penyampaian SPT 2023 bisa men- capai 90%, dan itu akan sangat bagus. Berarti ada pening- katan kepatuhan formal wajib pajak,” ucap dia kepada KONTAN, Selasa (24/1).

Menurut Prianto, realisasi pelaporan SPT Tahunan 2021 di tahun 2022 berkaitan dengan SPT sebelum penerapan program pengungkapan sukarela (PPS) atau tax amnesty jilid II. Dengan kata lain, pelaporan SPT tahunan di 2023 berkaitan dengan SPT tahunan untuk tahun pajak 2022

ketika PPS sedang diberlakukan. “Oleh karena itu, sangat masuk akal jika kepatuhan for- mal berupa penyampaian SPT 2022 di tahun 2023 akan meningkat,” kata dia.

Sedangkan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hu- bungan Masyarakat Ditjen Pajak (DJP) Neilmaldrin Noor masih belum bisa menyampaikan target kepatuhan formal penyampaian SPT Tahunan 2023.

“Masih dalam perhitungan internal DJP,” ujar dia kepada KONTAN, Selasa (24/1).

Sumber: KONTAN – Rabu, 25 Januari 2023

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only