Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mendorong perangkat desa untuk terlibat aktif dalam menagih pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) kepada wajib pajak.
Kepala Bidang Pemeriksaan Bapenda Sukabumi Windy Nugraha mengatakan perangkat desa sebenarnya punya peran besar untuk mendukung pengumpulan pajak daerah. Kepada desa yang dapat melunasi PBB-P2 tercepat, pemkab akan memberikan hadiah berupa sepeda motor.
“Untuk desa-desa yang tercepat melunasi PBB tahun 2023 dan tidak punya tunggakan 2022 insyaallah mendapatkan reward dan piagam,” katanya, dikutip pada Rabu (25/1/2023).
Windy mengatakan hadiah atau penghargaan biasanya menjadi motivasi masyarakat dan perangkat desa untuk menyelesaikan pembayaran PBB-P2. Dia pun berharap realisasi PBB-P2 2023 bakal lebih baik ketimbang tahun lalu.
Pemkab Sukabumi rutin menyelenggarakan acara Anugerah Pajak, yang biasanya menjadi momentum pemberian penghargaan bagi wajib pajak atau desa yang lunas PBB-P2 sebelum jatuh tempo. Misalnya pada tahun lalu, penyelenggaraan acara ini menjadi bagian dari rangkaian acara HUT ke-152 Kabupaten Sukabumi.
Pada akhir 2022, Pemkab Sukabumi telah menyelenggarakan evaluasi penagihan PBB-P2. Beberapa tantangan yang dihadapi dalam pengumpulan jenis pajak tersebut di antaranya subjek pajak berdomisili di luar kota dan duplikasi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2.
Selain itu, pemkab juga sempat memberikan pengurangan pokok dan penghapusan sanksi administrasi bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak, termasuk PBB-P2, pada tahun lalu. Kebijakan ini dilaksanakan untuk mengurangi tunggakan pajak sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Sumber: news.ddtc.co.id
Leave a Reply