Kota Pekalongan mendapat penghargaan sebagai peringkat pertama untuk kepatuhan pembayaran wajib pajak (WP) dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pekalongan tahun 2022.
Apresiasi tersebut diserahkan langsung oleh Kepala KPP Pratama Pekalongan, Subandi kepada Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid dalam acara ‘Nyambung Tali Rasa Luwih Cedhak Karo Pajak’, di Hotel Dafam Pekalongan, Selasa (31/1/2023).
Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid mengaku bersyukur atas bentuk apresiasi penghargaan dari KPP Pratama.
Hal ini menandakan bahwa, warga Kota Pekalongan dinilai taat membayar pajak.
“Alhamdulillah Kota Pekalongan mendapat peringkat pertama untuk kepatuhan pembayaran wajib pajak. Ini menjadi salah satu reward dari KPP Pratama Pekalongan,” kata Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid.
Meski begitu, pihaknya tetap berupaya mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat membayar pajak agar dari tahun ke tahun semakin membaik.
“Tidak hanya pada Pemerintah Kota Pekalongan saja, tetapi jajaran seluruh ASN dan masyarakat Kota Pekalongan diimbau untuk patuh membayar pajak, mengingat pajak ini semua sudah diatur dan sistemnya sudah online. Sehingga, kita tidak bisa menyembunyikan aset yang belum terlaporkan ke kantor pajak,” imbuhnya.
Menurutnya, kepatuhan pembayaran pajak ini menjadi kewajiban dan dana wajib pajak ini nantinya akan dimanfaatkan kembali untuk program pembangunan di tengah masyarakat seperti pembangunan infrastruktur dan lain-lain.
“Dari KPP Pratama Pekalongan sendiri semakin profesional kerjanya, pelayanannya semakin tepat, mudah dan SDM karyawannya nya semakin ramah.’
“Monggo kalau masyarakat Kota Pekalongan akan mengurus pembayaran pajak, kami minta jangan mepet waktunya agar tidak terjadi antrean,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Pekalongan, Subandi menjelaskan bahwa, kegiatan penganugerahan ini menjadi bentuk apresiasi sekaligus mendekatkan silaturahmi dari KPP Pratama Pekalongan kepada para wajib pajak di wilayah Kabupaten dan Kota Pekalongan, serta Kabupaten Pemalang yang menjadi wilayah binaan KPP Pratama Pekalongan.
“Hari ini kami memberikan apresiasi kepada para wajib pajak yang sudah patuh membayar pajak di KPP Pratama Pekalongan, karena sudah sekian lama penerimaan kita tidak tercapai,” katanya.
Subandi menyebutkan, di tahun 2022 lalu, target penerimaan pajak yang dikelola KPP Pratama Pekalongan telah tercapai sebesar 111,51 persen.
“Ini prestasi yang luar biasa, karena selama 5 tahun kebelakang tidak tercapai targetnya. Sehingga, sebagai bentuk wujud syukur kami berbagi kegembiraan dan apresiasi kepada para wajib pajak,” ucapnya.
Sumber : tribunnews.com
Leave a Reply