2,31 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT, Siapa yang Belum?

Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat hingga 6 Februari 2023 sudah ada 2,22 juta wajib pajak orang pribadi yang melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT. Sedangkan, untuk wajib pajak badan tercatat 84.500 SPT.

“Saya cek dulu ya sampai sini ada Jadi sampai dengan kemarin malam itu untuk SPT orang pribadi ini sudah mencapai 2,22 juta untuk orang pribadi. Kemudian wajib pajak badan adalah 84.500 wajib pajak badan yang sudah lapor SPT per tanggal 6 Februari,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor, dalam Podcast Cermati – Eps.8 Lapor SPT Tahunan: Bisa Pake NIK, Kamis (9/2/2023).

Menurutnya terjadi peningkatan 36 persen untuk laporan SPT wajib pajak orang pribadi dibandingkan tahun lalu diperiode yang sama.

Begitupun dengan wajib pajak badan juga meningkat 29 persen. Hal itu tercermin dari kesadaran wajib pajak untuk lapor SPT lebih awal semakin meningkat.

“Ini ada peningkatan dalam periode yang sama. Untuk tahun ini ada peningkatan untuk orang pribadinya itu sebesar 36 persen dalam periode yang sama sampai dengan tanggal 6 Februari. Untuk SPT badan ini ada peningkatan sebesar 29 persen. Artinya ini lebih baik daripada tahun lalu. Kelihatannya ada peningkatan awareness dari masyarakat untuk secara lapor SPT lebih awal,” jelasnya.

Untuk melaporkan SPT Pajak, terdapat beberapa opsi yang bisa dipilih oleh wajib pajak, salah satunya melalui e-Filling atau secara elektronik untuk mempermudah pelaporan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menargetkan tingkat kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) pada tahun ini sebesar 85 persen.

Sumber : Liputan6.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only