Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak pada periode Januari – Desember 2023 mencapai Rp 1.869,2 triliun. Realisasi penerimaan pajak ini melampaui target, tepatnya 108,8% dari target di APBN 2023 dan 102,8% dari revisi di Perpres 75/2023.
Kemenkeu mencatat pertumbuhannya hampir mencapai double digit, yakni 8,9% pada 2023. Meskipun tidak setinggi tahun lalu, tetapi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melihat pencapaian ini sebagai hal yang positif.
dia mengatakan pertumbuhan ini ditopang oleh penerimaan yang meningkat pada pajak PPh nonmigas, PPN dan PPnBM serta PBB dan pajak lainnya. PPh nonmigas tumbuh 7,9% dan pencapaiannya Rp 993 triliun atau 101,5% dari target. Lalu, PPN dan PPnBM mencapai Rp 764,3 triliun atau 104,6% dari target. Realisasi ini tumbuh double digit, yakni 11,2%.
Kemudian, PBB dan pajak lainnya tumbuh 39,2% menjadi Rp 43,1 triliun pada 2023. Realisasi ini mencapai 114,4% dari target. Ini adalah pencapaian yang luar biasa.
“semua tumbuh positif, yang turun adalah PPh migas karena tadi harga komoditas turun dan dalam hal ini ada beberapa faktor mengenai penerimaan yang tidak berulang yaitu waktu terjadinya Tax Amnesty jilid 2 atau PPS 2022 yang tidak berulang lagi,” ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA 2023, Selasa (2/1/2024).
Dengan pencapaian ini, maka rasio pajak pada 2023 mencapai 10,21% dari PDB. Rasio pajak ini turun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yakni 10,41%. Namun, realisasi ini lebih besar dari target awal sebesar 9,61% pada 2023. Dengan demikian, capaian ini menujukkan bahwa pemerintah berhasil menyelamatkan rasio pajak untuk tidak jatuh ke level single digit.
Sumber: cnbcindonesia.com
Leave a Reply