Jaksel lampaui target pajak yakni terealisasi Rp14,41 triliun

Pemerintah Kota Jakarta Selatan berhasil melampaui target penerimaan pajak tahun 2023 yang ditetapkan sebesar Rp14,05 triliun yakni terealisasi sebesar Rp14,41 triliun.

“Alhamdulillah, penerimaan pajak tahun 2023 tidak hanya mencapai target bahkan melebihi target,” kata Kepala Suku Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Administrasi Jakarta Selatan Hendarto di Jakarta, Kamis.

Hendarto menjelaskan capaian realisasi penerimaan pajak tersebut berasal dari 11 jenis pajak yaitu pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), dan  pajak hotel dan restoran.

Kemudian, pajak hiburan, parkir, reklame, air tanah, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Ia menjelaskan dari total penerimaan pajak, sembilan dari 11 jenis pajak sudah di atas 100 persen, sementara dua jenis pajak yakni pajak BPHTB dan PBB-P2 masing-masing di bawah 100 persen.

“Terima kasih kepada warga Jakarta  yang telah membayarkan kewajibannya, nanti pajak mereka akan dimanfaatkan untuk pembangunan fisik maupun non fisik dan juga untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada warga masyarakat Jakarta,” ucap Hendarto.

Sumber: antaranews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only