Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden berencana menaikkan pajak bagi perusahaan besar dan orang-orang berpenghasilan tinggi jika terpilih lagi pada Pemilu mendatang. Pria bernama lengkap Joseph Robinette Biden Jr ini menyebut langkah itu diperlukan demi mengurangi beban defisit.
Apalagi pemerintahannya memiliki sederet program bantuan yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah. Selama ini mereka terbebani oleh ongkos sewa rumah yang tinggi dan mahalnya biaya penitipan anak.
Dikutip dari Reuters, Selasa (12/3/2024), rencana itu tampaknya tidak akan mendapat dukungan dari kongres AS. Sebagai informasi, Anggaran untuk tahun fiskal 2025 dimulai pada Oktober tahun ini.
Di dalamnya mencakup kenaikan tarif pajak penghasilan badan dari sebelumnya 21% menjadi 28%. Kebijakan Biden juga memaksa mereka yang memiliki kekayaan US$ 100 juta membayar pajak sebesar 25%.
Di sisi lain, pemerintah akan mengembalikan kredit pajak anak bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah, mendanai program penitipan anak, menyalurkan US$ 258 miliar untuk membangun rumah, memberikan cuti keluarga berbayar selama 12 minggu bagi pekerja, serta menghabiskan miliaran dolar untuk penegakan hukum.
“Apakah Anda benar-benar berpikir perusahaan kaya dan besar memerlukan keringanan pajak sebesar US$ 2 triliun lagi, karena itulah yang dia (Donald Trump) ingin lakukan,” kata Biden dalam sebuah pernyataannya.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Republik Mike Johnson dengan cepat menolak usulan tersebut. Ia mengatakan, hal tersebut cenderung sembrono dan mengabaikan tanggung jawab fiskal pemerintah.
Sementara itu Biden membeberkan anggaran pemerintah di tahun pemilu mencapai US$ 7,3 triliun. Biden berupaya meyakinkan masyarakat bahwa ia lebih baik dari pesaingnya Donald Trump dalam mengelola ekonomi.
Sumber: finance.detik.com
Leave a Reply