DPRD Imbau Pemprov Bali Beri Insentif Pelaku Wisata agar Pajak Turis Efektif

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali I Nyoman Sugawa Korry mengimbau Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memberikan insentif bagi pelaku pariwisata seperti hotel dan agen perjalanan yang turut membantu melaksanakan pungutan turis asing. Hal itu bisa berimbas pada meningkatnya pendapatan dari pajak turis yang diterapkan sejak 14 Februari 2024.

Menurut Korry, salah satu penyebab rendahnya pendapatan dari pajak turis asing karena pelaku pariwisata tidak optimal mengingatkan pelancong asing untuk patuh membayar kewajiban tersebut. “Kalau dia (pelaku wisata) tidak dapat insentif kan males juga,” imbuh Ketua DPD Golkar Bali tersebut di DPRD Bali, Senin (25/3/2024).

Sebelumnya, Dinas Pariwisata Bali mencatat hanya sekitar 40 persen turis asing yang pelesiran di Bali membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu atau 10 US$. Rendahnya realisasi pungutan turis asing itu disebabkan belum tersosialisasikannya kebijakan tersebut secara masif.

“Banyak wisatawan asing dari berbagai negara yang belum mengetahui. Jadi, memang sosialisasi kami harus ditingkatkan lagi,” ungkap Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Dinas Pariwisata Provinsi Bali Ida Ayu Indah Yustikarini, Kamis (21/3/2024).

Korry menerangkan untuk memberikan insentif bagi pelaku pariwisata, Pemprov Bali perlu merevisi Peraturan Daerah Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali. “Harus merevisi perda atau membuat pergub,” tuturnya.

Penjabat Gubernur (Pj) Bali Sang Made Mahendra Jaya telah menugaskan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pariwisata untuk mengecek kepatuhan pelancong mancanegara membayar pungutan turis asing di daerah tujuan wisata (DTW). “Kami sudah menugaskan Dinas Pariwisata dan Satpol PP Pariwisata untuk mengecek secara random kepada wisatawan di DTW, untuk memastikan mereka (turis asing) sudah bayar (pajak turis),” katanya di DPRD, Senin.

Sumber: detik.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only