Harga Komoditas Turun, Penerimaan Pajak Seret

Pemerintah perlu membuat terobosan untuk meningkatakan penerimaan negara

Kinerja penerimaan perpajakan selama empat bulan pertama tahun ini masih kedodoran lantaran harga komoditas melorot. Kondisi ini menjadi lampu kuning bagi pemerintah. Pasalnya, penerimaan negara selama ini memang antara lain bergantung pada komoditas.

Di saat harga komoditas masih dalam tren menurun, kebutuhan belanja negara pada tahun ini meningkat.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemkeu), realisasi penerimaan perpajakan hingga 30 April 2024 mencapai Rp 719,9 triliun atau turun 8% secara year on year (yoy). Khusus penerimaan pajak, realisasinya mencapai 624,2 triliun, turun 9,29% yoy. Penerimaan pajak juga baru setara 31,4% dari target, dibanding tahun lalu yang mencapai 40,5% dari target.

Penerimaan pajak bukan hanya kali ini saja mengalami kontraksi. Pada Januari 2024, setoran pajak melemah 8,07% yoy. Kemudian pada Februari dan Maret 2024 masing-masing turun 3,9% yoy dan 8,8% yoy.

Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menyebut untuk mencapai target penerimaan pajak tahun ini cukup berat. Jika pada kuartal II 2024 penerimaan pajak masih seret, perlu tindakan luar biasa (extraordinary measures) untuk mengejar target penerimaan pajak. Mau tak mau, pemerintah perlu merilis kebijakan yang mampu mengerek setoran pajak yang cukup signifikan dalam jangka pendek.

Kendati begitu, Fajry menilai, opsi kebijakan yang ada saat ini memang kurang populis. “Balik lagi, ini akan menjadi pilihan sulit bagi pemerintahan yang sekarang dengan sisa masa jabatannya,” kata dia, kemarin.

Dengan penerimaan pajak yang masih seret, Fajry bilang, pemerintah bisa memilih mengurangi belanja agar defisit tetap terjaga dan tidak perlu mengerek pembiayaan utang.

Direktur Eksekutif Indonesia Economic Fiscal (IEF) Research Institute Ariawan Rahmat berpendapat, selain efisiensi dan efektivitas anggaran, pemerintah perlu menggali potensi penerimaan di berbagai sektor. Termasuk mengoptimalkan penerimaan dari perusahaan pelat merah, dengan cara menjaga kinerja BUMN agar tidak rentan dimanfaatkan untuk kepentingan politik kelompok tertentu. Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menyarankan pemerintah perlu memperluas formalisasi pelaku usaha dan tenaga kerja,dengan harapan bisa memperluas cakupan penerimaan pajak. “Kami lihat dampak inflasi cenderung bersifat temporer untuk 2024 terutama karena risiko El Nino yang sudah mulai berkurang,” kata dia.

Sumber : Harian Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only