Realisasi Penerimaan Pajak Sumsel Babel Baru 38 Persen

Realisasi penerimaan pajak pada semester 1 atau triwulan kedua belum maksimal. Hal itu karena Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)dan Bangka Belitung (Babel) menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 23,7 triliun. Namun pada triwulan kedua ini pencapaian pajak baru 38%.

“Triwulan kedua ini kita punya target Rp 23,7 triliun dan capaian pajak Sumsel dan Babel baru 38%,” kata Kepala Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Tarmizi, Minggu (14/7/2024).

Meski begitu, Tarmizi optimistis jumlah pendapatan pajak untuk Sumsel dan Babel akan terus naik karena ada penerimaan pajak dari mandatori seperti penerimaan dari sektor migas dan pajak lainnya.

“Kita berharap pencapaian pajak Rp 23,7 triliun itu bisa sampai Desember ini,” harapnya.

Tarmizi menyebut di Hari Pajak Nasional pihaknya mengingatkan fungsi pajak ketika founding father merumuskan negeri ini. Di Hari Pajak Nasional ini mereka juga melakukan kegiatan kampanye ke generasi muda.

“Bagaimana upaya kami agar masyarakat bisa memahami fungsi pajak dan bagaimana pajak di hati masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan sebanyak 10% APBN berasal dari pajak. Pihaknya terus berupaya agar terus mengakselerasi realisasi pajak pada tahun 2024.

“DJP Sumsel dan Babel memiliki peran tak hanya dari sisi pencapaian pajak tetapi juga dari pengawasan administrasi dan pengawasan penegakan hukum,” katanya.

Sementara itu, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi berharap dapat mendorong potensi pendapatan pajak sehingga bisa meningkat dan sasarannya dapat berkontribusi membangun daerah.

“Pendapatan pajak yang baik dapat mendorong pembangunan di daerah khususnya di Sumsel,” pungkasnya.

Sumber : detik.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only