Inflasi Akan Dijaga Meski Pajak dan Cukai Naik

Bank Indonesia (BI) optimis laju inflansi tetap terjaga di level 2,5% plus minus 1% pada tahun depan, meskipun ada kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% sekaligus rencana penerapan pungutan cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).

Direktur Departmen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Juli BuDI Winantya menyampaikan target inflasi yang diusung BI telah didiskusikan langsung dengan pemerintah. Ia juga menyebutkan, target inflansi pada 2025 telah menghitung berbagai risiko di tahun depan.

“Intinya target inflasi itu (2025) adalah target yang yang ditetapkan pemerintah untuk kita capai (bersama). Kita memperhitungkan semua informasi dalam upaya mencapai target itu,”teranf Juli dalam media briefing, Jumat (24/8).

Dalam kesempatan yang sama, Asisten Gubernur BI Erwin Haryanto menyampaikan, alasan target inflasi ditentukan BI dalam bentuk term plus minus, karena merupakan bagian dari kebijakan penting dalam kebijakan moneter. “Karena kalau terlalu strict ke inflasi poin itu kita akan terlalu reaktif,” jelas dia.

Strategi inflasi yang dibidik BI ditunjukan agar pemangku kepentingan tak gegabah dalam mengeluarkan kebijakan yang reaktif, pada saat kondisi inflasi domestik nantinya bergerak dinamis. Selain itu, saat ada potensi meningkat, maka inflasi diskenariokan masih dalam batas sasaran.

Sumber : Harian Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only