Penggunaan Air Permukaan dan Alat Berat Dipastikan Kena Pajak Tahun Depan

Berbagai upaya terus dilakukan pemerintah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Baik di tingkat provinsi maupun di daerah dengan tetap bersinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dan kota di Kaltara.

Seperti disampaikan Ketua Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) kaltara, DR. Tomi Labo SE, M.Si mengatakan, di antara potensi yang akan digali sebagai sumber PAD adalah pajak air permukaan  dan alat berat. “Dua potensi ini merupakan pundi-pundi utama sumber pajak daerah yang selama ini belum tergali maksimal,” ungkap Tomi Labo.

Dikatakan Tomi Labo, pajak air permukaan kemudian alat berat merupakan dua dari lima  jenis pajak utama yang potensial digali dan terapkan pajaknya untuk dua tahun ke depan. “Pajak air permukaan dan pajak alat berat ini yang kita mau gali dan optimalkan kembali,” terang Tomi Labo.

Tak hanya itu, sambung Ketua KONI Malinau ini, pajak mineral bukan logam bukan batuan juga sampai saat ini masih belum terdata fengan baik dan benar. Sehingga belum dioptimalkan. “Jadi, nanti ini ‘kan ada dua objek. Satu nanti objeknya dan satunya pengusahanya,” tegasnya.

Namun demikian, kata Tomi Labo, alat-alat berat keberadaannya ada d daerah. Sehingga dalam penerapan pajaknya nanti akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah kabupaten dan kota. “Kalau Peraturan daerahnya sudah disahkan di oleh provinsi, provinsi akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, terutama sinergi dengan kabupaten dan kota,” tukasnya.

Sumber : rri.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only