Empat Strategi Prabowo Menggenjot Penerimaan

PEMERINTAHAN Prabowo Subianto mempertimbangkan penundaan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN). Sedianya, tarif PPN 12% berlaku mulai 1 Januari 2025, sesuai amanat UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Anggawira, Wakil Komandan Tim Kampanye Nasional Pemilih Muda (TKN Fanta) Prabowo-Gibran mengatakan, sejumlah hal menjadi pertimbangan atas kebijakan tersebut. Terutama daya beli masyarakat yang menurun dan kondisi bisnis yang juga membutuhkan stimulus.

Oleh sebab itu, Anggawira mengungkapkan pemerintahan Prabowo telah menyiapkan sejumlah strategi untuk tetap menjaga penerimaan negara. Pertama, perluasan basis pajak melalui pengenaan pajak kepada sektor-sektor baru, termasuk sektor informal dan digital. Kedua, penguatan administrasi pajak melalui digitalisasi.

Ketiga, diversifikasi sumber penerimaan, yaitu tak hanya pajak, tetapi juga cukai. Keempat, optimalisasi badan usaha milik negara (BUMN) dan investasi.

Sumber : Harian Kontan Hal. 2 (Jum’at, 11 Oktober 2024)

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only