Pemerintah Lirik Potensi Pungutan Pajak dari Underground Economy

JAKARTA, Pemerintah sedang melakukan kajian tentang fenomena ekonomi bawah tanah (underground economy), yang mencakup praktik penghindaran pajak serta aktivitas ilegal lainnya. Selama ini banyak potensi penerimaan negara dari kegiatan-kegiatan yang termasuk dalam underground economy.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pendekatan terhadap underground economy akan berbeda, tergantung pada sifat kegiatan yang terlibat, baik itu penghindaran pajak ataupun aktivitas kriminal. Jika ekonomi bawah tanah berhubungan dengan penghindaran pajak atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), seperti halnya dalam kasus industri kelapa sawit yang melibatkan under reporting lahan atau transfer pricing, maka tindakan yang diambil akan berbeda.

“Kalau underground economy adalah sifatnya  menghindari pajak, maka itu mappingnya akan berbeda. Hal ini yang sekarang sedang dilakukan oleh Pak (Wakil Menteri Keuangan) Anggito melalui tim pajak, bea dan cukai  serta PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak),” ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai  (DJBC) pada Kamis (14/11/2024).

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak, DJBC, serta tim teknis PNBP tengah  memetakan dan menangani praktik-praktik tersebut, termasuk dalam hal pelaporan yang tidak akurat, serta masalah transfer pricing yang berpotensi merugikan negara. Namun, Menkeu juga menegaskan bahwa di sisi lain, jika ekonomi bawah tanah berhubungan dengan aktivitas ilegal dan kriminal, seperti judi online dan kegiatan terlarang lainnya, maka penanganannya akan melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam).

“Kalau underground economy ini sifatnya ilegal atau kriminal, seperti judi online dan sebagainya, maka kami akan bekerja sama dengan Pak Menko Polkam,” jelasnya.

Pemerintah akan terus melakukan koordinasi dengan kementerian terkait, serta memperkuat upaya pemetaan aktivitas ilegal ini dalam rangka menanggulangi dampak negatifnya terhadap perekonomian negara.

“Aktivitasnya akan bervariasi, tetapi kami akan secara bertahap melakukan pemetaan bersama dengan menteri-menteri terkait, dalam koordinasi dengan para Menko,” pungkas Sri Mulyani.

Sumber : investor.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only