RI Perlu Lanjutkan Pajak Minimum Global

Pemerintah Indonesia dinilai tak perlu terburu-buru merespon keputusan Amerika Serikat (AS) yang mundur dari kesepakatan pajak minimum global 15%. Pemerintah justru perlu melanjutkan kebijakan tersebut.

Direktur dan Penasihat Riset Fiskal Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji menilai, alih-alih merespons keputusan Presiden Trump, pemerintah RI perlu menunggu dan mencermati yang dilakukan AS terhadap negara-negara Uni Eropa, yang telah lebih dulu menerapkan pajak minimum global.

“Sekaligus mengamati komitemn negara-negara anggota-anggota BEPS (Base Erision and Profit Shifting) lainnya untuk menerapkan global minimum tax,” kata Bawono kepada KONTAN, Rabu (19/2).

Bawono juga menilai, jika Indonesia menunda penerapan pajak minimum global, maka akan membuang momentum agenda untuk mengatasi praktik pengalihan laba dan upaya mencegah kompetisi pajak yang tidak sehat. Pada akhirnya, penundaan tersebut malah memberikan sinyal inkonsistensi posisi Indonesia dalam kesepakatan global tersebut.

Terlebih, lanjut Bawono, pajak minimum glibal bersifat common approach. “Artinya jika Indonesia tidak menerapkan, maka potensi top up tax justru akan diambil yuridiksi lokasi induk perusahaan atau yuridiksi lokasi sister company,” tambahnya.

Padahal, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 136 Tahun 2024 yang akan memastikan potensi top up tax tersebut diperoleh pemerintah Indonesia.

Bawono juga melihat, Indonesia tetap bisa menerapkan pajak minimum global dengan tetap menjamin daya saing Indonesia. Artinya, beberapa insentif seperti tax holiday, tax allowance, hingga fasilitas pada Kawasan ekonomi Khusus (KEK) bisa tetap berjalan, seiring berlakunya pajak minimum global.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberi sinyal menunda kebijakan tersebut, mengikuti langkah Trump. “Kami juga belajar bagaimana cara memitigasi penerapan pajak minimum global 15%. Dan kami cukup positif karena Trump 2.0 tidak ingin hal ini diterapkan. Jadi saya rasa kami akan mengikuti Trump 2.0,” kata Airlangga, Selasa (18/2).

Namun, kemarin, saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai sinyal itu, Airlangga menyebut pemerintah tengah mempertimbangkan kebijakan itu sejalan, sambil memantau situasi global.

Sumber : Harian Kontan, Kamis 20 Februari 2025, Hal 2

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only