Pemkot Jayapura ingatkan ASN segera melaporkan SPT Tahun 2024

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura, Papua, mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh OP) Tahun 2024 sebagai wujud kepatuhan wajib pajak.

Kepala BPKAD Kota Jayapura Desi Wanggai di Jayapura, Rabu, mengatakan batas pelaporan SPT hingga akhir Maret 2025 namun pihaknya mengimbau pelaporan SPT sejak dini.

“Pelaporan ini penting sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan di Kota Jayapura,“ katanya.

Menurut Desi, pihaknya telah bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jayapura dengan menggelar Pojok Pajak.

“Pada kegiatan Pojok Lajak yang dilakukan empat hari dari Kamis (13/2), kami berhasil mengajak sekitar 600 ASN untuk melaporkan SPT Tahun 2024 sehingga diharapkan bagi yang belum bisa mendatangi kantor pajak secara langsung,” ujarnya.

Dia menjelaskan pelaporan SPT ini penting dilakukan guna menjaga transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara sehingga turut serta membangun Kota Jayapura.

“ASN memiliki tugas dan fungsi untuk melaksanakan kebijakan pemerintah, termasuk dalam hal pelaporan pajak oleh sebab itu pelaporan SPT ini penting dilakukan,” katanya.

Sementara itu Penjabat Wali Kota Jayapura, Christian Sohilait mengatakan, pihaknya telah mengimbau kepada masyarakat juga khususnya pada wajib pajak agar segera melakukan pelaporan SPT lebih awal dengan begitu dapat meningkatkan kepatuhan pajak dan membantu pemerintah dalam mengumpulkan pajak yang diperlukan.

“Segera melakukan pelaporan SPT lebih awal dengan begitu menjadi warga yang taat pajak,” katanya.

Sumber : antaranews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only