Awas, Pajak Jeblok Tanda Ekonomi Merosot

Lampu kuning bagi pemerintah. Semakin tampak ekonomi Indonesia awal tahun tidak baik-baik saja. Padahal, masa transisi pemerintah telah berjalan hampir enam bulan.

Data Kemetrian Keuangan (Kemenkeu) terbaru menunjukan realisasi penerimaan pajak per 28 Februari 2025 hanya Rp 187,8 triliun. Ini cuma setara 8,6% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang sebesar Rp 2.189,3 triliun.

Realisasi tersebut bahkan anjlok 30,19% dibanding periode yang sama pada tahun lalu, sebsar Rp 269,02 triliun. Di Januari, realisasi penerimaan pajak juga turun hingga 41,86% secara tahunan.

Bila dirinci, realisasi penerimaan pajak penghasilan (PPh) Pasal 25 Badan, tercatat hanya Rp 39,8 triliun. Angka ini turun 1,25% secara tahunan. Tapi, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan, setoran pajak ini masih mengikuti pola normal, meski ada sedikit perlambatan.

Perlambatan terjadi seiring harga beberapa komoditas yang melemah. “Ini kondisinya juga cukup normal, tidak ada anomali sama sekali,” ujar Anggito dalam konferensi pers, Kamis (13/3).

Realisasi penerimaaan pajak pertambahan nilai dalam negeri (PPN DN) hingga Februari 2025 hanya Rp 102,5 triliun, turun 9,69% secara tahunan. Pada periode yang sama tahun lalu, realisasi penerimaan segmen pajak ini mencapai Rp 113,5 triliun, tumbuh 8,2% secara tahunan.

Realisasi penerimaan PPh 21 periodė Januari-Februari 2025 mencapai Rp 26,3 triliun. Ini menyusut 39,5% dibandingkan dengan periode Januari-Februari 2024 yang mencapai Rp 43,5 triliun. Anggito berdalih, anjloknya setoran PPh 21 dipengaruhi implementasi mekanisme perhitungan tarif efektif rata-rata (TER).

Tapi perlu diingat, TER telah diimplementasikan sejak 1 Januari 2024 lalu. Berdasarkan data Kemkeu, setoran PPh Pasal 21 periode Januari- Februari 2024 masih bisa tumbuh 25,36% secara tahunan.

Ekonom menilai, penurunan penerimaan pajak yang terjadi di awal tahun ini lebih karena kondisi ekonomi tidak baik-baik saja.
Situasi menantang

Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin juga mengatakan, perekonomian awal tahun ini memang kurang sehat. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), penjualan eceran Januari 2025 terkontraksi 4,7% secara tahunan dan diperkirakan akan berlanjut di Februari 2025.

“Situasi menantang di awal tahun ini tentunya akan menjadi beban untuk mewujudkan target penerimaan pajak, karena PPN dan PPh Badan mewakili sekitar 60% penerimaan pajak,” kata Wijayanto.

Pengamat Ekonomi dari Universitas Andalas (Unand) Syafruddin Karimi mengatakan, penurunan setoran pajak dari PPN DN menunjukkan adanya pelemahan konsumsi masyarakat. Pelemahan ini kemudian berdampak pada berkurangnya transaksi yang dikenakan pajak.

Sementara anjloknya setoran PPh Badan mencerminkan penurunan profitabilitas perusahaan. Kondisi ini dipengaruhi oleh berbagai faktor.

Menurut Syafruddin, inflasi yang masih tinggi dan suku bunga yang ketat juga semakin menekan konsumsi. Jika harga barang dan jasa terus meningkat sementara pendapatan tidak tumbuh, daya beli masyarakat akan terus tergerus.

Selain itu, dunia usaha juga menghadapi tantangan besar karena biaya produksi meningkat. Ini juga akibat suku bunga yang tinggi dan fluktuasi nilai tukar rupiah.

“Penurunan penerimaan pajak mencerminkan kondisi ekonomi belum sepenuhnya pulih. Jika konsumsi tetap lemah dan profitabilitas perusahaan terus tertekan, pemulihan ekonomi akan berjalan lebih lambat,” kata Syafruddin.

Kondisi ini bisa berlanjut bila tak ada tindakan atau perbaikan dari pemerintah. Syafruddin menyebut, pemerintah perlu mengadopsi kebijakan yang dapat mempercepat pemulihan daya beli serta memberikan dukungan bagi sektor usaha. Harapannya, kapasitas produksi meningkat dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja.

Direktur Eksekutif MUC Tax Research Wahyu Nuryanto mendorong pemerintah memastikan ekonomi stabil, sehingga kinerja korporasi terjaga dan berkontribusi positif terhadap penerimaan pajak. “Bagaimanapun PPh Pasal 25 yang disetor perusahaan tiap bulannya akan tergantung pada kinerja keuangan mereka,” imbuh Wahyu.

Sumber : Harian Kontan, Jumat 14 Maret 2025 (Hal. 1)

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only