Direktur Jenderal Pajak yang baru dilantik pada Jumat (23/5/2025) lalu, yakni Bimo Wijayanto berjanji menyelesaikan masalah Coretax dalam sebulan, termasuk persoalan perpajakan lainnya sesuai arahan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.
“Mudah-mudahan kurang dari sebulan, saya akan laporkan perkembangan ke teman-teman sekalian,” kata Bimo saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/5/2025), seperti ditukil dari Antara.
Artinya, persoalan Coretax dipercaya dapat diatasi pada akhir Juni 2025, sedikit lebih cepat dari target sebelumnya. Adapun Dirjen Pajak sebelumnya yaitu Suryo Utomo sempat menyatakan pada Rabu (7/5/2025) bahwa permasalahan Coretax dapat diselesaikan pada akhir Juli.
Suryo Utomo menuturkan bahwa pembenahan Coretax dilakukan terhadap 21 proses bisnis yang bermasalah. Terdapat tiga proses bisnis dalam Coretax yang telah selesai ditangani yaitu business intelligence, knowledge management, dan data pihak ketiga. Sedangkan 18 proses bisnis lainnya sedang dalam tahap proses perbaikan yang diharapkan rampung pada akhir Juli.
Di sisi lain seiring dengan tugas dari Sri Mulyani, Bimo akan memetakan persoalan yang tertunda (pending matters) dan isu strategis (strategic issues) terkait dengan perpajakan, termasuk Coretax. Bimo mengatakan akan memanfaatkan periode retensi sampai Desember 2025 agar bisa mempercepat performa dari sistem inti perpajakan tersebut.
“Kami akan memanfaatkan retention period sampai Desember. Kami akan betul-betul mengawasi apa yang harus kami pertegas kembali untuk mengakselerasi performanya. Tetapi masalahnya, memang saat ini terbatas masih retention period. Jadi, tunggu saja,” urai dia
Dirjen Pajak Bimo menerangkan, pihaknya menyiapkan kebijakan perpajakan yang berorientasi pada peningkatan integritas data dan sistem, integritas sumber daya manusia (SDM), dan integritas institusi. Hasil pemetaan dan perumusan kebijakan itu nantinya akan dikonsultasikan dengan Menkeu Sri Mulyani dan Presiden Prabowo Subianto.
Adapun pada Jumat (23/5/2025) di Jakarta, Menkeu Sri Mulyani publik memberikan waktu satu bulan untuk Dirjen Pajak Bimo mempelajari urusan pajak, termasuk Coretax. “Kami meminta Dirjen Pajak baru Bimo untuk melihat dulu ke dalam. Berikanlah satu bulan untuk beliau melihat data, fakta dan realitas dengan perspektif fresh Dirjen Pajak yang baru,” kata Menkeu.
Usai mempelajari pajak, Bimo diminta untuk membuat penjelasan terpisah, mengingat banyak dan luasnya cakupan pajak. Ia dapat melangsungkan konferensi pers sendiri mengenai Coretax atau hal lain terkait perpajakan untuk menyampaikan informasi terbaru ke masyarakat.
Sebelum menjabat sebagai Dirjen Pajak, Bimo sebelumnya menduduki kursi Asisten Deputi Investasi Strategis di Kemenko Marves, serta pernah menjadi Tenaga Ahli Utama di Kantor Staf Presiden. Di lingkungan Kementerian Keuangan, Bimo dikenal sebagai analis senior yang berperan besar dalam pembentukan Center for Tax Analysis (CTA).
Sumber : investor.id
Leave a Reply