Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan meyakini sistem perpajakan Coretax bisa berfungsi optimal dalam dua tahun ke depan.
Coretax resmi diluncurkan 1 Januari 2025. Sejak saat itu, sistem ini mengalami sejumlah kendala teknis.
Pemerintah masih menyempurnakan sistem tersebut agar bisa berjalan penuh.
“Saya yakin Coretax bisa berfungsi dengan baik dalam 1 atau 2 tahun,” ujar Luhut dalam International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 di Jakarta Convention Centre, Kamis (12/6/2025).
Luhut menyebut sistem ini bisa menyumbang pertumbuhan ekonomi hingga 1,5 persen.
Ia menyebut Coretax akan mengubah sistem administrasi perpajakan secara menyeluruh karena berbasis mesin dan minim campur tangan manusia.
“Saya tidak mengatakan bahwa kita tidak memiliki korupsi, kita masih memiliki korupsi. Tapi di mana-mana pun, bahkan di AS, jika Anda pergi ke seluruh dunia, mereka memiliki korupsi. Tapi jangan pernah berkata bahwa Anda tidak memiliki korupsi, tapi Anda dapat mengurus korupsi karena sangat sulit untuk melakukannya, karena Anda tidak berhubungan dengan manusia, tetapi Anda berhubungan dengan mesin,” kata Luhut.
Ia menyebut Coretax sebagai “game changer” dalam reformasi perpajakan Indonesia. Sistem ini akan mempersempit ruang pengemplangan dan kebocoran pajak.
“Jadi, setahun ke depan, sistem ini akan jadi game changer buat negeri ini. Bahkan, nanti ada mantan pejabat yang tidak patuh juga akan ketahuan. Misalnya, saya ini mantan pejabat, saya sembunyikan sesuatu, pasti ketahuan. Meski dulu paling berkuasa, tidak ada urusan,” ucap Luhut saat konferensi pers perdana DEN, Kamis (9/1/2025).
Coretax dirancang untuk terhubung dengan sistem pemerintahan lain. Integrasi ini memungkinkan deteksi aset, harta, transaksi e-commerce, hingga riwayat perjalanan ke luar negeri.
Sistem akan otomatis mendeteksi ketidaksesuaian data, sehingga wajib pajak sulit menyembunyikan aset dan kapasitas ekonominya.
Sumber : money.kompas.com
Leave a Reply