Sri Mulyani Akui Penerimaan Pajak akan Meleset

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan penerimaan pajak tidak akan mencapai target atau terjadi shortfall pada akhir tahun 2025. Pemerintah sendiri menargetkan penerimaan pajak akan mencapai Rp 2.789 triliun tetapi dari perhitungan terbaru Kementerian Keuangan (Kemenkeu) penerimaan pajak hanya akan mencapai Rp 2.706.9 triliun.

“Kalau kita lihat penerimaan pajak (hanya) akan mencapai Rp 2.706,9 triliun atau 94,9% dari target APBN Rp 2.789 triliun,” ucap Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR pada Selasa (1/7/2025).

Dia menjelaskan, upaya mengumpulkan penerimaan pajak menghadapi banyak tantangan pada tahun 2025 ini. Dari sisi pengumpulan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) saja, mulanya direncanakan akan menggunakan tarif 12% tetapi batal dan kembali menggunakan tarif 11%.

“Kalau kita lihat karena PPN yang tidak jadi tentu (realisasi penerimaan pajak) menjadi lebih rendah. Penerimaan dari sisi komoditas juga mengalami pelemahan,” tutur Sri Mulyani.

Dalam perkembanganya pada semester I-2025, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 831,26 triliun pada semester I-2025. Penerimaan pajak itu baru mencapai 38% terhadap target dalam APBN 2025. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu maka penerimaan pajak mengalami kontraksi 7%.

Bila dirinci, realisasi penerimaan pajak terbagi dalam empat jenis. Pertama, realisasi penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp 491,1 triliun. Realisasi tersebut terkontraksi 11,3% dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun 2024. Realisasi PPh terbagi dalam PPh migas sebesar Rp 20,3 triliun dan PPh Nonmigas sebesar Rp 470,9 triliun.

Sri Mulyani Akui Penerimaan Pajak akan Meleset
Ilustrasi: Investor Daily, B-Universe Research

Kedua, realisasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp 267,27 triliun. Angka ini terkontraksi 19,7% dari periode yang sama tahun sebelumnya terutama dipengaruhi oleh restitusi yang meningkat signifikan. Di sisi lain, kinerja penerimaan PPN juga dipengaruhi oleh penerimaan deposit pajak yang sementara ini termasuk dalam pajak lainnya.

Ketiga, pajak bumi dan bangunan sebesar Rp 11,5 triliun pada semester I-2025. Angka ini tumbuh 247,2% jika dibandingkan periode yang sama tahun 2024. Saat itu realisasi pajak bumi dan bangunan hanya mencapai Rp 3,3 triliun. Realisasi pajak bumi dan bangunan pad semester I-2025 didominasi oleh pembayaran PBB pertambangan minyak dan gas bumi.

Keempat, realisasi penerimaan pajak lainnya telah mencapai Rp 61,33 triliun. Angka ini tumbuh tumbuh 1.550,6% dibandingkan realisasi periode yang sama tahun 2024. Realisasi penerimaan pajak lainnya pada semester I-2024 hanya mencapai Rp 3,7 triliun. Kinerja penerimaan pajak lainnya dipengaruhi inisiatif wajib pajak dalam melakukan deposit pajak.

“Kami berharap akselerasi pendapatan khususnya untuk pajak di kuartal II akan terus berlangsung di kuartal III dan IV,” tandas Sri Mulyani.

Sumber : investor.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only