Pajak Kaltim-Kaltara Jeblok di Semester I/2025, Hanya Terealisasi Rp13,66 Triliun

Penerimaan pajak di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara jeblok di semester I/2025, dengan realisasi bruto mencapai Rp13,66 triliun.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Utara Ika Hermini Novianti menyatakan pencapaian ini turun 6,25% dibandingkan periode yang sama tahun 2024.

Yang lebih mengkhawatirkan, realisasi netto justru anjlok drastis 42,17% menjadi Rp6,99 triliun. Kendati demikian, tidak semua sektor perpajakan mengalami kemunduran.

“PPh Non Migas justru tumbuh positif 6,91% secara bruto, meraih Rp6,45 triliun,” ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip, Senin (21/7/2025).

Namun, pencapaian netto PPh Non Migas tetap terkoreksi 39,05% menjadi Rp3,52 triliun. Kemudian, sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ikut merasakan kontraksi cukup dalam.

Realisasi bruto PBB tercatat Rp0,293 triliun atau turun 35,75%, sedangkan netto mencapai Rp0,275 triliun dengan penurunan 39,30%.

Kondisi serupa dialami PPN dan PPnBM yang mengalami kemerosotan 15,84% secara bruto menjadi Rp6,78 triliun. Lebih parah lagi, realisasi netto sektor ini merosot 47,49% hingga Rp3,06 triliun.

Adapun, Pajak Lainnya menjadi bintang dengan pertumbuhan fenomenal sebesar 755,18% secara bruto, mencapai Rp0,126 triliun.

Capaian netto sektor ini bahkan lebih impresif dengan pertumbuhan 756,67% pada angka yang sama.

“Seluruh unit vertikal Kementerian Keuangan berkoordinasi dalam kerangka ‘Kemenkeu Satu’ untuk memberikan pelayanan optimal bagi pemangku ke pentingan,” pungkasnya.

Sumber : kalimantan.bisnis.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only