Insentif Beli Rumah Bebas PPN Diperpanjang Sampai Desember 2025

Pemerintah sedang merumuskan paket-paket insentif untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi. Salah satunya adalah perpanjangan kebijakan pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor perumahan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan insentif diskon PPN sebesar 100 persen untuk perumahan sudah disetujui bakal diperpanjang. “Jadi sekarang sedang dalam proses untuk perubahan PMK (peraturan menteri keuangan)-nya. Diperpanjang sampai dengan Desember 2025,” kata Sri dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) III Tahun 2025 di Jakarta Senin, 28 Juli 2025.

Sebelumnya pemerintah memberi keringanan potongan PPN sebesar 100 persen untuk pembelian rumah periode 1 Januari 2025 dan berakhir pada 30 Juni 2025. Kebijakan itu tertuang dalam PMK Nomor 13 Tahun 2025.

Setelah rapat stimulus perekonomian dengan sejumlah menteri di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, pekan lalu, kebijakan itu diputuskan bakal diteruskan sampai akhir tahun 2025. PPN DTP 100 persen diterapkan untuk rumah seharga maksimal Rp 2 triliun.

Selain itu, kata Sri, pemerintah bakal segera mengumumkan sederet paket stimulus lain khususnya menjelang Natal dan tahun baru (nataru). Stimulus tersebut mencakup penyediaan penggabungan paket wisata. Seperti pemberian insentif PPN-DTP untuk tiket pesawat, serta diskon tarif transportasi darat dan laut seperti kereta api, kapal laut, penyeberangan, dan jalan tol.

“Kebijakan diharapkan dapat mendorong sektor transportasi dan pariwisata dalam negeri, dan tentunya akan menjaga pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah,” kata dia.

Sri Mulyani melaporkan, sejak awal tahun sederet stimulus telah digelontorkan dari belanja APBN. Pada kuartal pertama 2025 telah digelontorkan sebesar Rp 35 triliun. Saat ini pemerintah masih fokus pada penyaluran stimulus triwulan kedua yang ditetapkan Rp24,4 triliun. Sri melaporkan realisasi penyaluran di kuartal kedua telah mencapai  Rp 13,6 triliun hingga akhir Juni 2025.

Sebelumnya rencana perpanjangan stimulus PPN DTP perumahan telah diungkap Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto. Tujuannya mendorong daya beli masyarakat untuk belanja rumah.

Di sektor pariwisata, kata Airlangga,  pemerintah juga menyiapkan skema stimulus yang komprehensif untuk menghadapi masa liburan Nataru 2025-2026. “Pemerintah akan mendorong ada event baru lagi untuk diskon. Nah kalau ke depan, ya kita persiapkan lagi untuk Nataru di akhir tahun,” ujarnya.

Sumber : tempo.co

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only