Pemkot Depok akan terus meminimalkan pembayaran pajak dan retribusi daerah secara tunai. Salah satu cara yang ditempuh ialah dengan meningkatkan pembayaran nontunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard.
Pj Sekretaris Daerah Kota Depok Nina Suzana meyakini penggunaan saluran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) tersebut akan meningkatkan transparansi dan efisiensi pendapatan asli daerah (PAD).
“Kami ingin semua pembayaran pajak dan retribusi dilakukan secara digital melalui kanal-kanal yang telah disiapkan. Jadi, tidak ada lagi pembayaran secara tunai,” katanya, dikutip pada Selasa (5/8/2025).
Nina juga meyakini QRIS merupakan salah satu solusi yang baik dalam menekan kebocoran PAD. Dengan QRIS, lanjutnya, transaksi yang menyumbang PAD akan tercatat secara otomatis dan akurat.
“Kalau sudah digitalisasi, tidak ada lagi transaksi tunai. Tingkat kebocoran juga dapat ditekan,” ujarnya.
Namun demikian, hingga saat ini, penggunaan QRIS dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah di Depok masih tergolong belum optimal meskipun masyarakat sesungguhnya sudah familier dengan teknologi tersebut.
“Potensi penggunaan QRIS ini sangat besar. Sayangnya, pemanfaatannya masih minim,” tutur Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Wahid Suryono.
Untuk itu, Pemkot Depok bersama Bank BJB akan memetakan kendala-kendala yang menghambat penggunaan QRIS dalam pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah.
“Nanti, akan ada desk khusus antara perangkat daerah dan BJB, untuk memetakan permasalahan serta mencari solusi yang tepat,” katanya.
Sumber : news.ddtc.co.id
Leave a Reply