DJP: Koreksi Fiskal dalam SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 Bakal per Akun

Ditjen Pajak (DJP) mengingatkan koreksi fiskal dalam SPT Tahunan era coretax administration system harus dilaksanakan per akun. Topik tersebut menjadi salah satu ulasan media nasional pada hari ini, Jumat (22/8/2025).

Fungsional Penyuluh DJP Rohmat Arifin mengatakan ketentuan itu penting untuk dipahami wajib pajak sebelum melaporkan SPT Tahunan tahun pajak 2025 pada tahun depan. Terlebih, pelaporan SPT akan dilakukan melalui Coretax DJP.

“Koreksi fiskal akan per akun nanti. Kalau sekarang [dalam SPT Tahunan tahun pajak 2024 dan sebelumnya] langsung total koreksi fiskal positif berapa, nanti per akun laba rugi itu. Itu yang terbaru,” katanya.

Merujuk pada format SPT Tahunan pada PER-11/PJ/2025, koreksi fiskal positif dan negatif langsung dilakukan pada bagian laporan laba rugi dalam Lampiran 3A-1 hingga 3A-3 bagi wajib pajak orang pribadi dan Lampiran 1A hingga 1L bagi wajib pajak badan.

Koreksi fiskal positif dan negatif harus diperinci dalam kolom penyesuaian fiskal positif dan kolom penyesuaian fiskal negatif untuk setiap akun laporan laba rugi.

Koreksi fiskal positif adalah penyesuaian penghasilan neto komersial yang bersifat menambah penghasilan komersial atau mengurangi biaya komersial, sedangkan koreksi fiskal negatif adalah penyesuaian yang bersifat mengurangi penghasilan komersial atau menambah biaya komersial.

Koreksi fiskal positif dan negatif dalam Lampiran 3A-1 hingga 3A-3 SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi dan Lampiran 1A hingga 1L SPT Tahunan wajib pajak badan dilakukan setelah wajib pajak menghitung objek pajak tidak final.

Perlu diketahui,yang dimaksud dengan objek pajak tidak final adalah nilai akun laporan laba rugi yang sudah dikurangi dengan penghasilan non-objek pajak dan penghasilan yang dikenai PPh final.

Selain topik di atas, ada pula ulasan mengenai target pendapatan negara pada tahun depan. Kemudian, ada juga bahasan mengenai 8 agenda prioritas Presiden Prabowo yang akan dibiayai uang pajak dan ulasan mengenai target tax ratio pada tahun depan.

Sumber : news.ddtc.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only