Realisasi Pajak Daerah Jakarta Rp 27,57 Triliun

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mencatat realisasi pajak daerah telah mencapai Rp 27,57 triliun. Ini setara 57,44% dari target APBD 2025 sebesar Rp 48 triliun hingga 31 Juli 2025.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati mengatakan, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) jadi kontributor terbesar pendapatan “Ini kalau kami lihat mungkin yang heboh saat ini adalah PBB-P2, alhamdulillah sampai 31 Juli kemarin kami berhasil collect dari anggaran Rp 10,5 triliun, sudah kami realisasikan Rp 9 triliun dan tidak ada gejolak apapun di wilayah DKI Jakarta,” ujar dia, Rabu (27/8).

Beberapa jenis pajak daerah, seperti Pajak Air Bawah Tanah (PAB), melampaui tarhet dengan realisasi Rp 260,5 juta atau 130,25% dari target. Pajak Jasa Perhotelan tercatat Rp 1,1 triliun atau 66,67% dari target, sementara pajak reklame memenuhi 71,94% atau sekitar Rp 647,5 miliar.

Jenis pajak lain masih berada di bawah 60% antara lain Pajak Kendaraan Bermotor Rp 5,6 triliun, setara 57,79% dari target, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Rp 2,9 triliun atau 43,94% dari target, dan Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp 2,8 triliun setara 32,79% dari target.

Sumber : Harian Kontan, 30 Agustus 2025, Hal 2

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only