Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan akan memperluas langkah penagihan pajak kepada ribuan wajib pajak (WP) penunggak di seluruh Indonesia. Tak hanya menyasar 200 WP besar yang menjadi sorotan publik, namun juga ribuan penunggak lainnya yang saat ini tengah dalam proses penagihan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal, menyampaikan hal itu dalam kegiatan Media Gathering Kemenkeu 2025 di Jakarta, Jumat (10/10). Menurutnya, jumlah penunggak pajak di Indonesia jauh lebih banyak dari yang diperkirakan masyarakat.
“Ini bukan hanya 200 penunggak pajak. Jumlahnya ribuan. Sebagian besar ditangani langsung oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan juru sita pajak, sementara 200 WP besar menjadi perhatian khusus karena nilai dan kompleksitas kasusnya,” ujar Yon.
Sumber : beritasatu.com

WA only
Leave a Reply