Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatra Barat mencatat realisasi pendapatan negara di wilayah Sumbar Rp5,99 triliun sampai 30 September 2025, setara 77,86% dari target APBN tahun 2025 sebesar Rp7,68 triliun.
Kepala Kanwil DJPb Sumbar Muhammad Dody Fachrudin mengatakan angka ini menunjukkan pendapatan negara di Ranah Minang tumbuh positif sebesar 15,2% dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya.
“Total pendapatan negara yang telah diperoleh di wilayah Sumbar hingga September 2025 ini tumbuh sebesar 15,2% dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya. Adapun Belanja Negara telah direalisasikan sebesar Rp22,55 triliun, jumlah ini terkontraksi sebesar 8,50% dibanding periode yang sama tahun 2024,” katanya, dikutip pada Kamis (29/10/2025).
Dody menjelaskan melihat secara komposisi, pendapatan negara didominasi oleh penerimaan perpajakan yang dipungut dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan porsi 74,28% atau sebesar Rp4,45 triliun.
Penerimaan pajak neto Sumbar sampai dengan September 2025 tercatat sebesar Rp2,79 triliun. Kemudian penerimaan pajak dalam negeri bruto tercatat sebesar Rp4,11 triliun, tumbuh sebesar 1,72% (year on year/YoY) dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Adapun sektor administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib tercatat sebagai penyumbang penerimaan pajak terbesar di wilayah Sumbar sebesar Rp864,06 miliar.
“Jadi pada sektor ini tumbuh negatif dibandingkan dengan tahun lalu periode yang sama,” ujarnya.
Penerimaan perpajakan luar negeri mencapai Rp1,66 triliun dan sudah melebihi target sebesar Rp411,55 miliar. Angka penerimaan perpajakan luar negeri meningkat drastis hingga 403,22% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Dody menyebutkan kenaikan penerimaan perpajakan luar negeri utamanya berasal dari penerimaan pajak bea keluar yang tercatat tumbuh drastis sebesar 426,4% (YoY) dengan realisasi sebesar Rp1,65 triliun, yang didorong oleh meningkatnya volume ekspor CPO dan turunannya.
Dikatakannya untuk pendapatan negara di Sumbar yang berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp1,54 triliun atau sudah mencapai 94,8% dari target 2025.
“Pendapatan PNBP sampai 30 September 2025 mengalami peningkatan sebesar 11,02% (YoY) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya,” sebutnya.
Sedangkan untuk kenaikan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) yang naik sebesar 21,57% (YoY), kata Dody, menjadi pendorong utama kenaikan PNBP sampai dengan akhir September 2025 dengan realisasi tercatat sebesar Rp1,13 triliun.
Sumber : sumatra.bisnis.com

WA only
Leave a Reply