Jakarta. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) masing-masing. Hal ini menjadi penting mengingat adanya rencana pemangkasan anggaran transfer ke daerah (TKD).
Dalam hal ini, dirinya menyarankan masing-masing Pemda untuk bisa memanfaatkan teknologi digital dalam setiap transaksi pembayaran pajak daerah. Dengan begitu setiap transaksi pembayaran pajak dapat dengan mudah tercatat oleh sistem dan langsung masuk rekening Pemda masing-masing.
“Selama ini kan misalnya hotel, restoran, parkir, selama ini kan masyarakat sudah bayar. Kita lihat saja kalau kita ke restoran itu bayar pajak apa, sekian persen. Tapi kan masalahnya uangnya sampai ke Dispenda, dinas pendapatan daerah? Mungkin nggak sampai karena menggunakan manual. Jadi ya suka-suka yang melaporkan,” kata Tito saat ditemui wartawan usai acara Festival Ekonomi Digital Indonesia (FEKDI) dan IFSE 2025, di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (31/10/2025).
Dengan mencegah kebocoran dana saat penarikan pajak ini, menurutnya PAD akan secara otomatis mengalami peningkatan yang secara langsung akan mempertebal dompet Pemda. Dengan begitu juga Pemda tak perlu menaikkan nilai pajak yang sudah ada atau menciptakan pajak baru untuk mendongrak pendapatan daerah.
“Ini juga bisa menjadi potensi konspirasi antara petugas dengan kolektornya tadi, hotel-restoran. Jadi kalau seandainya ini dibuat digitalisasi, orang kita ke restoran, bayar, pajaknya langsung masuk ke Dispenda. Dengan digitalisasi, uangnya langsung masuk. Maka itu akan meningkatkan PAD tanpa membuat hal yang baru,” ucapnya.
“Beberapa daerah sudah melakukan, Banyuwangi misalnya. Banyuwangi dia membuat alat meng-connect semua hotel, restoran langsung ke Dispenda. Sehingga begitu kemudian pajak dari masyarakat itu yang memang sudah ada, nggak perlu ditambah lagi, ditarik oleh hotel-restoran dengan alat itu langsung masuk ke Dispenda,” terangnya lagi.
Sebab jika pemerintah daerah menaikkan besaran pajak sepihak demi mendongkrak PAD, masyarakat sekitar lah yang akan tertekan. Dalam kondisi terburuk, tekanan ini dapat mendorong perlawanan dari masyarakat seperti pada kasus-kasus yang pernah terjadi sebelumnya.
“Kalau membuat hal-hal baru, rakyat kecil terdampak, nanti repot. Seperti kasus yang ada di Pati dan lain-lain, naikkan pajak bumi bangunan, yang terdampak rakyat kecil, ya rakyat kecil akan bereaksi. Tapi kalau memang yang ini kan sudah sada, sudah dibayar, cuma nggak sampai ke dispenda karena mekanisme yang salah,” pungkas Tito.
Sumber : detik.com

 WA only
                WA only            
Leave a Reply