DJP Merespon Penggeledahan Kejaksaan Agung ke Sejumlah Pegawai Pajak

DIREKTORAT Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan buka suara ihwal penggeledahan terhadap kantor dan rumah pegawai pajak yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli mengatakan saat ini lembaganya masih menunggu keterangan resmi dari instansi yang terkait.

“Kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan secara independen, dan kami percaya bahwa penegakan hukum merupakan bagian penting dalam menjaga integritas insitusi kami,” kata Rosmauli kepada Tempo pada Selasa, 18 November 2025. Ia juga menyatakan DJP akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut apabila sudah tersedia informasi resmi yang dapat disampaikan kepada publik.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna membenarkan langkah penyidik yang menyisir sejumlah tempat dalam perkara dugaan korupsi pengurangan kewajiban perpajakan perusahaan pada 2016-2020. Menurut Anang, pegawai pajak tersebut diduga menawarkan penurunan kewajiban pajak jauh di bawah ketentuan dengan imbalan dari wajib pajak.

Anang menyebut tim penyidik sudah bergerak tiga hari lalu, dan menyasar lokasi yang berkaitan langsung dengan orang yang sedang mereka telusuri. “Ada di rumah, ada di kantor,” ujar Anang, Senin, 17 November 2025. 

Menurut seorang penegak hukum yang mengetahui operasi ini, penyidik menggeledah enam lokasi,  mereka mendatangi rumah serta kantor para pejabat pajak, baik yang aktif maupun sudah pensiun. Salah satu tempat yang digeledah ialah kediaman mantan Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu berinisial KD.

Sumber : tempo.co

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only