DJP Buka Suara Usai Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Pejabat Pajak

DIREKTORAT Jenderal Pajak, melalui Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP Rosmauli merespon penggeledahan oleh Kejaksaan Agung terhadap sejumlah rumah pegawai pajak dan kantor pajak.

“Kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan secara independen, dan kami percaya bahwa penegakan hukum merupakan bagian penting dalam menjaga integritas insitusi kami,” ujar dia saat dihubungi Tempo, Selasa, 18 November 2025.

Kejaksaan Agung menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan korupsi pengurangan kewajiban perpajakan perusahaan pada 2016-2020. “Kami akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut apabila sudah tersedia informasi resmi yang dapat disampaikan kepada publik,” kata Rosmauli.

Penggeledahan terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu terkait penyelidikan dugaan korupsi pengurangan kewajiban perpajakan wajib pajak secara melawan hukum.

Penggeledahan berlangsung dua hingga tiga hari lalu di sejumlah lokasi, termasuk rumah dan kantor pegawai pajak tersebut. “Benar ada penggeledahan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, kepada Tempo saat ditemui di Kejagung pada Senin, 17 November 2025.

Anang mengkonfirmasi kasus ini berkaitan dengan dugaan praktik pengaturan nilai pajak pada periode 2016–2020. Menurut dia, orang tersebut diduga menawarkan penurunan kewajiban pajak jauh di bawah ketentuan dengan imbalan dari wajib pajak. “Ada kesepakatan dan ada pemberian,” katanya.

Ia menggambarkan pola yang penyidik usut: tagihan pajak yang seharusnya sekitar Rp 30 miliar diturunkan menjadi hanya Rp 5–10 miliar, dan selisih itulah yang menjadi ruang transaksi. “Biasanya begitu, terjadi bargaining,” ujarnya.

Secara ketentuan, pengurangan pajak dapat sah jika disertai dokumen dan perhitungan yang valid. Namun penyidik menemukan pola transaksi yang tidak berdasar pemeriksaan objektif, melainkan kesepakatan terselubung antara wajib pajak dan aparat.

Sumber lain di lingkungan penegak hukum menyampaikan bahwa tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus juga menggeledah sejumlah rumah pejabat pajak di berbagai lokasi. Langkah tersebut bertujuan mencari alat bukti tambahan dalam perkara yang telah naik ke tahap penyidikan. Informasi awal menunjukkan sebagian temuan berkaitan dengan dugaan manipulasi dalam program pengampunan pajak (tax amnesty) pada 2015–2020.

Kejaksaan Agung telah memeriksa beberapa saksi, meski belum mengungkap jumlahnya. “Sudah ada beberapa saksi yang diperiksa,” kata Anang. Pemeriksaan berlangsung dengan dua metode: saksi datang ke kejaksaan atau penyidik mendatangi saksi langsung.

Kejaksaan Agung menyatakan penyelidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan melakukan penggeledahan lanjutan. Penetapan tersangka akan mereka umumkan setelah alat bukti dianggap cukup.

Seorang penegak hukum bercerita kepada Tempo, penyidik mendatangi rumah serta kantor para pejabat pajak, baik yang aktif maupun sudah pensiun. Salah satu tempat yang digeledah ialah kediaman mantan Dirjen Pajak Kemenkeu berinisial KD.

Penyidik dari Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Korupsi Kejagung sudah memeriksa sejumlah saksi di kasus ini. Namun Anang enggan merinci siapa saja saksi yang sudah diperiksa. “Sudah ada beberapa orang diperiksa,” kata Anang.

Sumber : tempo.co

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only