DJP Ungkap Alasan di Balik Pemanggilan Para Konglomerat Pajak

Belum lama ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memanggil para wajib pajak High Wealth Individual (HWI).

Hal ini dilakukan ditengah target penerimaan pajak 2025 yang masih jauh dari harapan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rosmauli menjelaskan bahwa pemanggilan terhadap wajib pajak kelompok HWI dilakukan dalam rangka klarifikasi atas ketidaksesuaian antara data yang dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) dengan data yang dimiliki atau diperoleh DJP dari berbagai sumber.

“Hal ini biasa dilakukan terhadap seluruh wajib pajak untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” ujar Rosmauli kepada Kontan.co.id, Jumat (12/12).

Ketidaksesuaian data tersebut dapat berupa perbedaan nilai aset, penghasilan, atau transaksi yang tercantum dalam SPT dengan data pihak ketiga seperti perbankan, properti, kepemilikan saham, serta informasi lain yang diperoleh melalui pertukaran data dan pengawasan berbasis risiko.

Rosmauli menekankan bahwa DJP mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif dalam menindaklanjuti temuan tersebut.

“Wajib pajak diberikan kesempatan untuk memberikan penjelasan, melakukan pembetulan SPT secara sukarela, dan memastikan pemenuhan kewajiban perpajakan dilakukan secara benar dan sesuai ketentuan,” pungkasnya.

Sumber : nasional.kontan.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only