KPK Menggeledah Kantor Pusat Ditjen Pajak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penggeledahan di kantor pusat Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak, Selasa (13/1). Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana suap pemeriksaan pajak.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan oleh penyidik di dua direktorat. “Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan suap pemeriksaan pajak, hari ini penyidik kembali melakukan penggeledahan di Kantor Pusat DJP, tepatnya di Direktorat Peraturan Perpajakan dan juga di Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian,” ujar Budi dalam keterangan yang diterima KONTAN, Selasa (13/1).

Dari kegiatan tersebut, tim penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen serta brang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan konstruksi perkara yang sedang disidik KPK. Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah uang yang diduga berasal dari pihak tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara.

Dikonfirmasi secara terpisah, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Ditjen Pajak Rosmauli menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan penuh kepada KPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Namun demikian, “Untuk detail perkara dan penjelasan lebih lanjut, kami menyarahkan sepenuhnya kepada KPK,” kata Rosmauli kepada KONTAN, kemarin.

Sumber : Harian Kontan, Rabu 14 Januari 2026, Hal 2

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only