Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Mukhamad Misbakhun menekankan pentingnya peran penerimaan pajak dalam menjaga kemandirian sekaligus kedaulatan negara.
Hal tersebut disampaikannya di tengah upaya pemerintah memastikan keberlanjutan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) guna mendukung berbagai program prioritas, terutama saat penerimaan pajak pada 2025 tercatat mengalami penurunan.
Misbakhun menjelaskan, kedaulatan negara sangat bergantung pada kemampuan membiayai kebutuhan nasional dari sumber daya sendiri, tanpa ketergantungan berlebihan pada pihak eksternal. Negara yang mampu mendanai pembangunan, pelayanan publik, dan program sosial dari penerimaan dalam negeri khususnya pajak yang dinilainya sebagai negara yang benar-benar berdaulat.
Sebaliknya, lemahnya penerimaan pajak berpotensi mendorong negara terjebak pada ketergantungan utang atau bantuan asing. Kondisi tersebut, menurutnya, dapat mempersempit ruang gerak kebijakan nasional dalam jangka panjang.
“Kemandirian dan kedaulatan negara adalah tentang kemampuan membiayai pembangunannya sendiri. Dan tulang punggungnya adalah pajak,” ujar Misbakhun dalam sebuah acara Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) yang digelar secara daring, Kamis (22/1/2026).
Ia melanjutkan, setelah negara terbentuk, tanggung jawab yang diemban tidaklah ringan. Negara wajib menyediakan lapangan pekerjaan, layanan sosial, pendidikan, serta fasilitas kesehatan bagi seluruh warga. Seluruh kewajiban tersebut memerlukan pembiayaan yang besar dan berkelanjutan, sehingga peran pajak menjadi sangat vital.
Misbakhun menyinggung sejumlah program strategis pemerintah, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang diharapkan tidak hanya memperbaiki kualitas gizi anak-anak, tetapi juga menggerakkan perekonomian daerah melalui pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Namun, ia mengingatkan bahwa menurunnya kepatuhan pajak dapat membawa konsekuensi serius bagi keberlangsungan negara. Jika penerimaan pajak melemah, sumber pembiayaan utama negara akan terganggu, kualitas pelayanan publik menurun, dan ketimpangan sosial berpotensi semakin melebar.
“Penerimaan pajak ini menjadi tanggung jawab kita bersama, karena kalau pajak ini tidak kita bayarkan ada risiko-risiko yang besar terhadap proses kita dalam bernegara,” tutup Misbakhun.
Sumber : Beritasatu.com

WA only
Leave a Reply