Pengembang Usul Rumah Rp 300 Juta Bebas Pajak, Ini Alasannya

Jakarta. Pengembang yang terkumpul dalam Realestat Indonesia (REI) mengusulkan program ke pemerintah untuk membebaskan pajak rumah dengan harga sampai dengan Rp 300 juta. Salah satu alasannya untuk mengurangi backlog atau kekurangan pasokan rumah.

“Kalau (rumah harga sampai) Rp 300 (juta), ada yang Rp 200 (juta) ada yang Rp 250 (juta) dan di sekitar itu sebenarnya bisa membuka cerukan yang akan mengkonfirmasi percepatan backlog berkurang,” kata Ketua Umum DPP REI periode 2023-2027, Joko Suranto di Hotel Sheraton, Kamis (10/8/2023).

Menurutnya, masih ada orang-orang yang ingin membeli rumah non-subsidi, tetapi penghasilannya tanggung, tidak masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tetapi juga masih sulit untuk membeli rumah komersial.

“Kan ada yang penginnya tuh sebenarnya nggak mau subsidi tapi karena ya nggak ada insentifnya, kemudian (uangnya) masih kurang-kurang sedikit kemudian itu kan menjadi barrier, halangan, sehingga (program bebas pajak harga rumah sampai Rp 300 juta) itu juga akan mendorong pertumbuhan penyerapan terhadap pasar,” paparnya.

“Kita didorong bagaimana (backlog) bisa berkurang, nah salah satunya adalah kita mengidentifikasi market yang backlog itu adalah mereka yang berkemampuan penginnya tidak di RSH (rumah sederhana sehat) atau MBR, tetapi di atas itu, tapi clusternya masih di cluster 5 atau cluster 6. Jadi kita dorong di situ,” pungkasnya.

Untuk diketahui, yang dimaksud cluster 5 dan 6 adalah desil 5 dan desil 6. Per 2022, desil 5 adalah masyarakat dengan penghasilan sekitar Rp 4 – 4,6 juta dan desil 6 adalah masyarakat dengan penghasilan sekitar Rp 4,7 – 5,6 juta.

Sebagai informasi, Ketua Umum DPP REI periode sebelumnya, Paulus Totok Lusida dalam acara Musyarawah Nasional (Munas) XVII REI Tahun 2023 di Hotel Sheraton, Jakarta Selatan, mengulkan program rumah bebas pajak untuk ASN.

“Kami mengusulkan program rumah bebas PPN sampai dengan harga jual maksimal Rp 300 juta untuk ASN,” kata Totok dalam sambutannya, Rabu (9/8/2023).

Adapun, saat ini pemerintah memberikan bantuan bebas pajak untuk rumah sederhana yaitu untuk harga hunian sekitar Rp 200 juta. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyebutkan, ada kemungkinan untuk melebarkan subsidi bebas pajak atau PPN untuk hunian dengan harga hingga Rp 300 juta.

“Itu mungkin saja,” katanya di Hotel Sheraton, Jakarta Selatan, ditulis Kamis (10/8/202).

“Nanti saya akan bicarakan dengan Menteri Keuangan,” pungkasnya.

Sumber : detik.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only