Kerek Tax Ratio, Kemenkeu Meminta Asistensi ke IMF

Kementrian Keuangan (Kemenkeu) meminta International Monetary Fund (IMF) memberikan asistensi kepada Indonesia. Bantuan ini dalam upaya peningkatan rasio pajak alias tax ratio Indonesia.

Direktur Jendral Pembendaharaan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti menyampaikan, perlu upaya peningkatan tax ratio Indonesia untuk membiayai kebutuhan belanja ke depan. “Saya minta dua isu strategis dimintakan asistensi dari IMF, yaitu tax ratio Indonesia yang perlu ditingkatkan untuk membiayai belanja pemerintah,” katanya dalam keterangan resmi tertulisnya, kemarin (10/5).

Selain itu, Kemenkeu juga meminta IMF untuk memberikan asistensi terkait dampak, dari perkembangan ekonomi diberbagai wilayah Indonesia yang mempengaruhi penerimaan pusat dan daerah, serta yang berhubungan dengan transfer perimbangan keuangan. Bukan cuma itu, Kemenkeu dan IMF juga membahas mengenai pajak regional dan nasional, juga implementasi insentif pajak.

Ada beberapa kebijakan yang IMF rekomendasikan. Misalnya, evaluasi implementasi pajak pertambahan nilai (PPN), redesain skema insentif dan tarif pajak penghasilan (PPh) badan, serta pendalaman pajak daerah dan sistem perimbangan keuangan. Dan, Direktur Jendral Pajak Kemenkeu pun berencana untuk melakukan kajian lanjutan pada simplikasi PPN dan restitusi pajak.

Sumber : Harian Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only