Petinggi Bank Dunia Respons Rencana Prabowo Pisahkan Pajak & Bea Cukai dari Kemenkeu

Pemerintah selanjutnya di bawah komando Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming berencana memisahkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kedua badan ini rencananya akan dilebur menjadi Badan Penerimaan Negara.

Rencana tersebut rupanya juga mendapat komentar dari World Bank (Bank Dunia). Disebutkan pendirian badan penerimaan negara baru itu akan membutuhkan waktu, tergantung dari kesiapan masing-masing institusi. Meskipun lembaga keuangan dunia itu belum mengkaji lebih lanjut terkait rencana itu.

World Bank Lead Economist for Indonesia and Timor-Leste Habib Rab menilai rencana ini akan tergantung dari masing-masing institusi. Meskipun ia mengakui belum mengkaji lebih lanjut rencana ini.

“Apa yang kami lihat adalah, Anda tahu ada permasalahan-permasalahan tertentu yang mengikat dalam pemungutan pajak. Baik permasalahan tersebut diselesaikan melalui Direktorat Jenderal Pajak yang ada atau melalui administrasi baru,” ujar World Bank Lead Economist for Indonesia and Timor-Leste Habib Rab Peluncuran Indonesia Economic Prospects 2024 seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (24/6/2024).

Habib Rab juga menilai pemerintahan baru akan tetap menetapkan tingkat defisit APBN di bawah 3% dari produk domestic bruto (PDB). Menurutnya rencana ini dapat memberikan dampak positif bagi sumber daya manusia Indonesia.

“Namun semua itu sesuai dengan aturan fiskal yang berlaku saat ini. Jadi kita akan melihat rincian dengan anggaran baru segera setelah pemerintahan baru masuk,” ucap Rab.

Dia juga mengatakan pihaknya sudah mendapat banyak sinyal bahwa kebijakan itu akan diterapkan sesuai peraturan fiskal yang ada di Badan Penerimaan.

Sumber : finance.detik.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only