Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya pergeseran pola pengeluaran masyarakat kelompok kelas menengah pada periode 2019 2024.
Salah satu pergeseran yang signifikan adalah meningkatnya pengeluaran untuk membayar pajak atau iuran.
Berdasarkan data BPS, porsi pengeluaran masyarakat untuk membayar pajak atau iuran mencapai 3,48 persen terhadap total pengeluaran pada 2019.
Namun pada 2024, porsi tersebut meningkat menjadi 4,53 persen, atau naik sekitar 1,05 persen dalam lima tahun terakhir.
Apa Penyebab Pergeseran Pola Konsumsi?
Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa dalam kurun waktu lima tahun terakhir memang terjadi pergeseran pola konsumsi di kalangan masyarakat kelas menengah.
Selain untuk pajak atau iuran, pengeluaran kelas menengah juga meningkat untuk barang atau jasa lainnya, pendidikan, perumahan, keperluan pesta, dan makanan.
“Pengeluaran yang mengalami peningkatan itu antara lain makanan, keperluan pesta, perumahan juga promosi yang meningkat, pajak, pendidikan, dan barang jasa lainnya,” ungkap Amalia dalam konferensi pers di Kantor BPS, Jakarta, Jumat (30/8/2024).
Pengeluaran untuk pajak atau iuran yang dicatat oleh BPS mencakup pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak kendaraan bermotor (STNK), serta retribusi seperti iuran RT/RW, sampah, keamanan, dan kuburan.
Bagaimana Kebijakan Pajak Mempengaruhi Pengeluaran?
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, pengeluaran masyarakat meningkat akibat kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 11 persen pada 1 April 2022.
“Kebijakan pajak pemerintah khususnya penerapan tarif PPN 11 persen berkontribusi ke naiknya harga barang di tingkat ritel,” kata Bhima kepada Kompas.com.
Dengan melihat perkembangan tersebut, Bhima merekomendasikan agar pemerintah memberikan insentif berupa pajak penghasilan (PPh) pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) untuk penghasilan bruto sampai dengan Rp 200 juta per tahun.
Pada saat yang sama, pemerintah didorong untuk menunda pelaksanaan kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen, yang seharusnya dilaksanakan pada 1 Januari 2025.
“Bahkan disarankan tarif PPN jadi 9 persen untuk support daya beli,” ucap Bhima.
Apa langkah pemerintah?
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya peranan masyarakat kelas menengah bagi perekonomian nasional. Pernyataan itu disampaikan di tengah fenomena maraknya masyarakat kelas menengah yang “turun kelas” setiap tahunnya.
Melalui unggahan akun resmi Instagram-nya, bendahara negara menegaskan bahwa kelas menengah memiliki peran strategis untuk mendorong perekonomian nasional dan merealisasikan visi Indonesia Emas 2045.
“Arahnya menurut saya pada titik di mana kita melihat kelas menengah harus menjadi perhatian utama,” kata dia, dalam unggahan akun Instagram @smindrawati, dikutip Jumat (30/8/2024).
Wanita yang akrab disapa Ani itu pun mengklaim bahwa pemerintah telah memberikan beberapa program untuk meningkatkan kesejahteraan kelompok kelas menengah.
Upaya yang dimaksud meliputi program perlindungan sosial, pemberian subsidi dan kompensasi, insentif perpajakan seperti insentif pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) untuk pembelian rumah, pemberian bantuan iuran kesehatan, program kredit usaha rakyat (KUR), serta jaring pengaman seperti kartu prakerja.
Sumber : money.kompas.com
Leave a Reply