Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi pertanyaan pengusaha soal rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) jadi 12%. Pertanyaan itu dilontarkan oleh salah satu Anggota Luar Biasa (ALB) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia saat acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 2024 yang digelar hari ini.
Salah satu anggota ALB menanyakan keputusan pemerintah dalam rencana tersebut. Sebab, beberapa hari lalu Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut kenaikan PPN 12% di tahun depan akan ditunda.
“Saat ini ada 2 pernyataan masalah kenaikan PPN, kemarin saya baca di media Pak Luhut mengatakan PPN akan ditunda, sementara Pak Airlangga mengatakan belum dibicarakan. Jadi kami juga berpikir yang mana yang benar. Kalau boleh dari kami, Kadin justru mengusulkan justru PPN tidak naik, justru turun, mengingat kondisi ekonomi sekarang relatif tidak baik-baik saja,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Airlangga menyebut tidak bisa memberikan kepastian kepada pengusaha dalam forum tersebut. Sebab, dia menilai saat ini keputusan pemerintah masih belum resmi. Dia pun meminta kepada pengusaha agar membaca Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
“Pertanyaan berikutnya terkait pajak saya tidak jawab di sini karena itu masih off the record. Silakan baca UU-nya,” sahut Airlangga.
Dia juga mendorong para pengusaha agar bertanya kepada anggota komisi XI DPR RI yang hadir dalam forum tersebut, seperti Erwin Aksa, Kamrussamad, dan Melchias Marcus Mekeng. Dia pun menekankan ada sejumlah komoditas yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat tak terkena PPN, seperti sembako, pendidikan, hingga kesehatan.
“Jadi jangan tanya pemerintah, tanya Komisi XI. Karena yang memutuskan Komisi XI. Kalau pemerintah ikut keputusan Komisi XI. Jadi, komisi XI pertanyaan ini saya diberi kuasa penuh. silakan bikin rapat internal Kadin,” imbuh Airlangga.
Sumber : detik.com
Leave a Reply