Opsen Pajak Kendaraan Dorong Peningkatan PAD Balikpapan

Skema opsen pajak kendaraan yang baru saja diterapkan diyakini akan membuat pajak kendaraan menjadi lebih murah.

Dengan skema baru ini, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan bisa meningkat hingga Rp 100 juta.

Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Pemerintah Kota Balikpapan, Idham Mustari, menjelaskan bahwa dengan skema opsen pajak kendaraan, masyarakat akan membayar pajak yang lebih murah dibandingkan sebelumnya.

“Untuk tarif lama sekitar 1,75 persen. Artinya ada perubahan pada tarif,” ujar Idham kepada Kompas.com, Sabtu (8/2/2025).

Ia mencontohkan perhitungan pajak untuk kendaraan Toyota Veloz 1.5 M/T 2024 dengan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) Rp 300 juta, total pajak yang dibayarkan adalah Rp 4.183.200, lebih murah dibandingkan tarif lama sebesar Rp 5.250.000.

Selain lebih murah, skema opsen juga memungkinkan pembayaran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) langsung masuk ke kas daerah.

Sebelumnya, daerah harus menunggu mekanisme bagi hasil dari provinsi yang dilakukan setiap triwulan.

“Sebelumnya kan, daerah harus menunggu mekanisme bagi hasil dari provinsi yang dilakukan setiap triwulan, tapi dengan adanya opsen pajak sudah tidak lagi, langsung masuk kas daerah,” jelas Idham.

Target PAD meningkat

Idham meyakini, skema opsen pajak kendaraan ini dapat meningkatkan PAD Kota Balikpapan.

Sebelumnya pada 2024, kontribusi pajak kendaraan hanya Rp 200 juta, tahun 2025 ini bisa mencapai Rp 250 juta hingga Rp 200 juta.

Idham menambahkan, opsen pajak kendaraan tidak hanya berlaku untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), tetapi juga untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

“Untuk BBNKB juga jadi lebih murah dengan skema opsen,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Idham mengimbau pengendara yang memiliki nomor polisi luar daerah agar segera membalik nama kendaraannya.

“Yang perlu diketahui, tarif pajak kendaraan di Kalimantan Timur saat ini merupakan yang paling rendah se-Indonesia, jadi seharusnya mereka pindah ke sini,” ungkap Idham.

Idham juga menyampaikan wacana pemberian diskon pajak pada momen-momen tertentu untuk menarik lebih banyak wajib pajak.

“Jadi ada momentum biasanya ada diskon besar untuk pembayaran pajak kendaraan,” cetus Idham.

Sumber : kompas.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only