Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menilai penerapan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Core Tax Administration System) atau coretax akan meningkatkan transparansi basis data perpajakan yang akan berujung pada peningkatan jumlah pendapatan negara.
Namun pelaksanaan sistem ini harus dibarengi dengan sosialisasi secara masif agar tidak membuat wajib pajak mengalami kesulitan saat mengakses coretax.
Sekretaris Umum IKPI, Edy Gunawan mengatakan, adanya keterbukaan data dan penerapan sistem pengumpulan pajak secara digital akan menjadi langkah positif bagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam meningkatkan penerimaan negara. Namun karena dalam sistem ini ada 21 proses bisnis yang diintegrasikan, maka butuh waktu transisi supaya bisa mengimbangi proses yang telah ada sebelumnya.
“Masalahnya sekarang adalah saat transisi bagaimana mengenalkan sistem ini dari sekian banyak sistem yang terpisah menjadi satu sistem, tentu bukan hal yang dikatakan sulit, tetapi pasti. Mungkin itu yang bisa kita sampaikan secara garis besar,” ucap Edy dalam acara Partnership Gathering di Royal Kuningan Hotel pada Rabu (19/2/2025).
Menurut dia, perkembangan teknologi adalah suatu keniscayaan bagi semua pihak mulai dari pemerintah, pengusaha, hingga masyarakat harus siap menjalankan digitalisasi dalam sistem perpajakan. Pihaknya terus melakukan edukasi terhadap asosiasi profesi hingga asosiasi pengusaha. Hal itu dilakukan agar memberikan kesamaan persepsi bahwa kehadiran sistem digital ini untuk mempermudah, bukan untuk mempersulit.
“Apa saja yang dipermudahkan? Dalam hal pelayanan, informasi, dan semua data,” kata Edy.
Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld menerangkan, coretax merupakan instrumen bagi petugas pajak dan wajib pajak yang diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi wajib pajak menjalankan administrasi perpajakan. Bila coretax berjalan optimal maka akan memberikan dampak positif ke rasio perpajakan (tax ratio).
“Kita harus mengantisipasi agar tools ini bisa berjalan dengan baik dan tidak selalu membuat para pengusaha terabaikan kesulitan karena itu akan menjadi bumerang juga buat mereka. Kami berharap agar semua pihak bisa saling mendukung dan memetakan posisi masing-masing agar bisa berjalan dengan baik. Semoga (peningkatan) tax ratio akan bisa tercapai nantinya,” kata Vaudy.
Di sisi lain, Ketua Departemen Hubungan Masyarakat IKPI, Jemmi Sutiono menuturkan, pihaknya terus memberikan laporan ke DJP tentang hambatan-hambatan yang terjadi di lapangan dalam penerapan coretax. Dengan demikian, DJP bisa segara menangani kendala-kendala dalam penerapan coretax.
“Boleh dibilang semua informasi menjadi bagian terpenting dari sisi data wajib pajak. Kita berharap semua ini bisa berjalan optimal,” tegas Jemmi.
Sumber : investor.id
Leave a Reply