Sebanyak 6,7 juta wajib pajak yang baru melapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2024 hingga Kamis (6/3/2025).
“Sampai dengan 6 Maret 2025 total SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2024 yang sudah disampaikan adalah sebanyak 6,7 juta SPT atau mencapai 33,88 persen dari total wajib SPT,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti dilansir dari Kontan.co.id, Jumat (7/3/2025).
Ia menyebutkan SPT yang sudah dilaporkan terdiri atas SPT tahunan badan sejumlah 201.000 SPT dan SPT tahunan orang pribadi sejumlah 6,5 juta SPT.
Adapun jumlah penyampaian SPT Tahunan 2024 ini tumbuh 3,07 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“Jumlah penyampaian SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2024 hingga 6 Maret 2025 ini meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yang mencapai 6,5 juta SPT Tahunan PPh pada 6 Maret 2024,” katanya.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu terus mengingatkan wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan 2024 sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
Adapun batas lapor SPT untuk wajib pajak orang pribadi adalah 31 Maret 2025, sementara untuk pelaporan wajib pajak badan akan ditutup pada 30 April 2025.
Sumber : tribunnews.com
Leave a Reply