Kementrian Keuangan (Kemenkeu) masih berupaya terus meningkatkan penerimaan pajak di 2025. Ada beberapa inisiatif Kemenkeu untuk mengoptimalkan penerimaan pajak hingga akhir tahun nanti.
Wakil Kementrian Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan, salah satunya adalah dengan transformasi joint program antara eselon I di Kemenkeu. Lewat cara ini, Kemenkeu mendapat 2.000 wajib pajak yang jadi sasaran.
“Ada lebih dari 2.000 wajib pajak yang sudah kami identifikasi. Kami akan lakukan analisis, pengawasan, penagihan intelijen sehingga mudah-mudahan bisa mendapat tambahan penerimaan negara,” ujar Anggito, kemarin.
Direktur enyuluhan, Pelayanan, Hubungan Masyarakat Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kemenekeu Dwi Astuti menyebut merupakan wajib pajak badan.
Selain joint eselon, upaya lainnya adalah pemerintah akan memberi pajak transaksi elektronik, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Pemerintah juga akan terus mengembangkan digitalisai sistem administrasi untuk mengurangi praktik penyeludupan serta mengurangi peredaran rokok dengan cukai palsu.
Terakhir pemerintah akan melakukan intensifikasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) SDA dan PNBP K/L dengan layanan premium.
Pengamat Center for Indonesia Taxtion Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai ruang menaikkan penerimaan pajak pada kondisi saat ini sangat terbatas. Instrumen kebijakan yang mampu menghasilkan penerimaan dalam waktu singkat terlalu beresiko karena tensi politik tinggi.
Opsi meningkatkan penerimaan melalui upaya ekstra memang bisa dilakukan. “Saya pribadi setuju dengan rencana pemerintah mengejar penerimaan terhadap 2.000 wajib pajak nakal,” ujar dia.
Tapi Fajry mempertanyakan efektivitas program ini terhadap target penerimaan negara. Menurut dia, jooin program yang diterapkan lebih bertujuan menghilangkan antatlini di Kemenkeu.
Berdasarkan data pemerintah, pada 2018, analisis gabungan telah dilakukan terhadap 13.748 wajib pajak, yang diperluas dengan tambahan 3.390 wajib pajak di 2019.
Hasilnya joint program mampu menghasilkan penerimaan sebesar Rp 6,5 triliun di 2019. “Merujuk pada data historis, saya ragu kalau opsi ini mampu menghasilkan penerimaan yang cukup signifikan bagi pemerintah untuk mengejar target penerimaan tahun 2025,” ujar Fajry.
Direktur Eksekutif Celios Bhimas Yudhistira mengatakan, upaya negara membidik 2.000 wajib pajak kurang efektif meningkatkan penerimaan pajak. Sebab, permasalahan bukan terkait penagihan, melainkan sistem Coretax. Selain itu, dia menilai perlu ada objek baru agar penerimaan pajak naik.
Sumber : Harian Kontan, Selasa 18 Maret 2025 (Hal. 2)
Leave a Reply