Ditjen Pajak Kemenkeu Laporkan Peningkatan Jumlah Pelaporan SPT Tahunan PPh 2024

Pelaporan SPT Tahunan PPh tahun pajak 2024 menunjukkan perkembangan yang signifikan, dengan jumlah pengajuan yang terus meningkat setelah batas waktu pelaporan wajib pajak orang pribadi dan sebelum wajib pajak badan. 

Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemeneku) melaporkan bahwa hingga 27 April 2025, total SPT Tahunan PPh yang disampaikan untuk tahun pajak 2024 mencapai 13,56 juta SPT.

“Angka tersebut terdiri dari 12,92 juta SPT Tahunan Orang Pribadi dan 642 ribu SPT Tahunan Badan,” ujar Dwi kepada Kontan.co.id, Senin (28/4).

Angka tersebut menandakan adanya peningkatan  kesadaran dari para wajib pajak untuk memenuhi kewajiban pelaporan mereka, meskipun batas waktu pelaporan telah terlewati.

Batas waktu pelaporan untuk SPT Tahunan Orang Pribadi ditetapkan pada tanggal 31 Maret setiap tahunnya, sedangkan untuk SPT Tahunan Badan pada tanggal 30 April.Kepatuhan terhadap jadwal ini sangat penting untuk menghindari sanksi yang bisa dikenakan kepada para Wajib Pajak akibat keterlambatan dalam pelaporan.

Sumber : nasional.kontan.co.id


Posted

in

,

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only