Bea Cukai Beri Fasilitas KITE untuk Produsen Pemanis di Pasuruan

Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I memberikan izin fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) kepada PT Sorini Agro Asia Corporindo pada Kamis, 5 Juni 2025. Perusahaan di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, ini, menghasilkan berbagai produk pati dan pemanis.

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jatim I, Nangkok P. Pasaribu, mengungkapkan bahwa dengan menggunakan fasilitas KITE, perusahaan mendapat pembebasan bea masuk dan pajak impor atas bahan baku yang digunakan untuk memproduksi barang ekspor, seperti sorbitol, dextrose, dan maltodextrin.“Pemberian fasilitas KITE kepada PT Sorini memberikan dampak positif dalam mendukung kegiatan ekspor nasional, karena mampu membantu perusahaan menekan biaya produksi dan meningkatkan daya saing produknya di pasar global,” ujar Nangkok.

Selain itu, ia melanjutkan, fasilitas KITE juga menciptakan efek berganda (multiplier effect) terhadap perekonomian regional. Kegiatan ekspor yang meningkat tidak hanya memperkuat neraca perdagangan, tetapi juga menyerap tenaga kerja lokal dan menggerakkan industri pendukung, seperti logistik dan jasa pengemasan.

“Sebagai hasilnya, PT Sorini mampu memperluas jangkauan ekspornya ke lebih dari 70 negara, sekaligus mendorong pertumbuhan sektor industri di dalam negeri,” tutur Nangkok.Meskipun diberikan pembebasan pajak impor, penerimaan negara tetap terjaga melalui pajak dari kegiatan distribusi, ekspor, dan penghasilan tenaga kerja. Artinya, fasilitas KITE terbukti menjadi kebijakan yang efektif dalam mendorong pertumbuhan industri ekspor dan memperkuat daya saing ekonomi Indonesia di pasar global.

Sumber : tempo.co

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only