Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menegaskan komitmen pemerintah untuk memaksimalkan pendapatan negara melalui reformasi perpajakan dan optimalisasi pengelolaan sumber daya alam (SDA).
“Hal ini dilakukan dengan terus melakukan reformasi perpajakan, meningkatkan kepatuhan, perluasan basis perpajakan, serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa.
Dalam tanggapannya atas pandangan fraksi-fraksi di DPR terhadap RAPBN 2026, Menkeu menyebut reformasi perpajakan sebagai pilar utama untuk meningkatkan rasio pajak serta membangun sistem perpajakan yang lebih efisien dan adil.
Pemerintah juga mendorong modernisasi sistem administrasi perpajakan melalui integrasi Coretax System, Customs Excise Information System and Automation (CEISA), serta Sistem Informasi Penerimaan Negara Bukan Pajak Online (SIMPONI).
“Ketiga sistem ini akan saling terhubung untuk menciptakan pengawasan yang konsisten, dapat diandalkan, dan akurat. Juga untuk meningkatkan pelayanan dan meningkatkan transparansi dan akurasi data untuk pemungutan penerimaan negara, baik pajak, kepabeanan, dan PNBP,” jelasnya.
Bendahara Negara itu menambahkan, sistem perpajakan Indonesia juga harus adaptif terhadap perkembangan ekonomi digital dan dinamika global. Oleh karena itu, Indonesia terus aktif dalam berbagai forum internasional guna merespons risiko penggerusan basis pajak akibat aktivitas lintas negara.
Tak hanya dari sisi pajak, pemerintah juga mengintensifkan mobilisasi pendapatan melalui reformasi pengelolaan SDA dan barang milik negara (BMN).
Upaya ini meliputi penataan ulang sistem perizinan, peningkatan transparansi pelaporan produksi, serta integrasi data lintas kementerian melalui Sistem Informasi Mineral dan Batubara (SIMBARA) yang ke depan akan diperluas ke komoditas mineral lainnya.
Sumber : antaranews.com
Leave a Reply