Dirjen Pajak Bakal Berikan Piagam pada Wajib Pajak

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak berencana merilis Piagam Wajib Pajak (taxpayers charter) untuk memperingati Hari Pajak 2025.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto mengatakan piagam Wajib Pajak (WP) adalah inisiatif itu merupakan bentuk penghormatan atas kontribusi WP dan sebagai langkah konkret membangun hubungan yang adil, setara, dan bertanggung jawab antara negara dan WP.

“Piagam tersebut dirumuskan secara partisipatif melibatkan kalangan dunia usaha, asosiasi, konsultan pajak, akademisi, dan relawan perpajakan,” kata dia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (14/7/2025).

Dia pun berjanji mengejar rasio pajak (tax ratio) mencapai 11%. Bimo mengatakan Hari Pajak 2025 menjadi ajakan kolektif bagi seluruh pegawai DJP untuk menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam membangun negeri.

“Kita tidak hanya mengelola penerimaan negara, kita mengelola kepercayaan rakyat. Pajak adalah wujud gotong royong bangsa dalam membiayai kesejahteraan bersama,” kata Bimo .

Terkait rasio pajak, dia meminta pegawai DJP untuk menjaga konsistensi dan memperkuat koordinasi dalam membangun sistem perpajakan yang berintegritas dan efektif. Dengan begitu, target rasio pajak 11% diharapkan dapat terwujud dalam waktu dekat.

Bimo juga mengapresiasi pegawai DJP yang bekerja keras menghadapi tantangan target penerimaan tahun 2025 sebesar Rp 2.189,3 triliun naik 13,3% dari tahun sebelumnya.

“Penerimaan pajak bukan hanya soal angka. Ia adalah amanah dari rakyat, dan harus dikelola dengan kejujuran serta keberanian menghadapi segala bentuk tekanan eksternal,” ujar Bimo.

Sumber : beritasatu.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only