Protes Pajak PBB Naik Sampai 400%, Warga Jombang Bayar Pajak Pakai Uang Koin Segalon

Bukan cuma di Pati, kenaikan pajak PBB gila-gilaan juga dilakukan di Kabupaten Jombang, Jatim. Kenaikan tak wajar itu memicu kekesalan seorang warga Desa Pulolor, Kecamatan Jombang bernama Fattah Rochim.

Senin (11/8/2025) kemarin, dia mendatangi kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Sebagai bentuk protes dia membayar pajak PBB yang naik gila-gilaan itu menggunakan uang koin segalon. Uang koin itu diambil dari tabungan sang anak yang sudah dikumpulkannya selama bertahun-tahun.

Fattah mengaku pajak PBB-P2 rumahnya naik gila-gilaan dari hanya Rp400 ribu per tahun menjadi Rp1,3 juta per tahun. Kenaikan itu terjadi sejak 2024.

Dalam video yang beredar di media sosial, tampak Fattah terlibat adu mulut dengan Kepala Bapenda Jombang Hartono.

“Koin ini dari celengan anak saya sejak SMP, saya terpaksa pakai karena tidak punya uang lagi,” ujar Fattah dalam video.

Dengan perasaan marah, dirinya juga mengatakan kenaikan pajak yang terlalu besar dirasa sangat keterlaluan, apalagi di tengah perekonomian masyarakat yang tidak menentu.

Fattah mewakili aksi gelombang protes masyarakat Jombang yang tergabung dalam Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ). Tuntutan mereka adalah revisi Perbup Jombang No 51 tahun 2024 tentang Pungutan Pajak Daerah, yang menyebabkan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan PBB-P2. Apalagi pajak tersebut juga dikenakan pada musala dan tanah wakaf, yang seharusnya dikecualikan.

Sementara itu, Kepala Bapenda Jombang Hartono tidak menampik adanya kenaikan pajak PBB-P2. Dirinya menyebut, kenaikan pajak di Jombang bervariasi, bahkan dia mengatakan ada beberapa yang malah mengalami penurunan pajak.

“Ada kasus kenaikan hingga 1.000 persen karena data NJOP lama tidak diperbarui selama bertahun-tahun. Namun, tidak semua naik, ada juga yang turun,” katanya.

Sumber : liputan6.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only